Lompat ke isi utama

Berita

Warga Tidak Dicoklit, Panwaslu Lumbir Tanggapi  Uji Publik DPS

Kecamatan Lumbir

Kordiv HPPH Panwaslu Kecamatan Lumbir, Firda Maria (kiri) hadir dalam rapat uji publik Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat Kecamatan di Aula Kecamatan Lumbir, Minggu (25/8).

LUMBIR, BAWASLU BANYUMAS - Kordiv HPPH Panwaslu Kecamatan Lumbir, Firda Maria hadir dalam rapat uji publik Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat Kecamatan di Aula Kecamatan Lumbir, Minggu (25/8). Uji publik DPS ini merupakan salah satu tahapan dalam masa pengumuman DPS yang dimulai tanggal 18 sampai 27 Agustus 2024 nanti.

"Penting dilakukan uji publik dan kami awasi tahapan ini agar supaya data yang disajikan nanti pada saat pemilihan sudah valid," ujar Firda.

Firda sempat memberikan tanggapan masukan kepada PPK terkait ada satu warga Desa Cingebul luput dari coklit dan memberikan saran perbaikan agar segera dimasukkan dalam pemilih baru. Selain itu, Firda juga memberikan masukan agar PPS dalam melaksanakan uji publik menampilkan data dengan menampilkan by name by address.

"Setidaknya ada 6 tanggapan dan masukan dalam uji publik di tingkat PPS, maka kami harus mengawal sampai tanggapan tersebut diproses oleh PPS setempat maupun PPK," jelas Firda.

Firda menambahkan bahwa uji publik bukan hanya uji angka saja, namun juga proses penelitian data baik angka maupun nama didalamnya.

Sebelumnya, Ketua PPK Lumbir, Duto Prasetyo membuka kegiatan Uji Publik yang menghadirkan Forkopincam, tokoh masyarakat, juga PPS Divisi Rendatin. Dalam sambutannya, Duto menyampaikan agar semua tokoh masyarakat bisa ikut serta mencermati data DPS agar bisa saling croscek terkait data pemilih. 

Sementara itu, Divisi Rendatin, Sarjono memaparkan data pemilih sementara perdesa dengan membacakan jumlah total DPS tiap Desa.  (Firda Maria/Korrdiv HPPH Panwaslu Lumbir)

editor: aks

Tag
bawaslu
bawaslu banyumas
Berita
Pilkada2024
Pencegahan