Lompat ke isi utama

Berita

Tanpa Libur, Panwaslu Pekuncen Kebut Pendaftaran Pengawas TPS

Kecamatan Pekuncen

Penerimaan Pendaftaran Pengawas TPS di Sekretariat Panwaslu Kecamatan Pekuncen, Rabu (18/9).

PEKUNCEN, BAWASLU BANYUMAS - Memasuki hari ketujuh, pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Sekretariat Panwaslu Kecamatan Pekuncen berjalan lancar dan tertib, Rabu (18/9).

Tercatat hingga hari ini terdapat 73 orang yang telah mengajukan lamaran kerja sebagai Pengawas TPS. Berdasarkan pemeriksaan berkas, seluruh pendaftar tersebut telah melengkapi berkas persyaratan yang diperlukan. 

Untuk Pemilihan Serentak 2024, Panwaslu Kecamatan Pekuncen membutuhkan 120 orang Pengawas TPS yang akan ditempatkan di seluruh TPS yang ada di Kecamatan Pekuncen. 

Ketua Panwaslu Kecamatan Pekuncen, Dedi Muafif menuturkan bahwa kebutuhan Pengawas TPS untuk Pemilihan Serentak berbeda dengan Pemilu yang dilaksanakan tahun sebelumnya. 

"Kebutuhan Pengawas TPS untuk Pemilihan Serentak sebanyak 120 orang, ini berbeda jauh dengan pemilu 2023 yang berjumlah dua kali lipat dibandingkan saat ini, hal ini karena adanya pengurangan jumlah TPS," terang Dedi. 

Untuk meningkatkan jumlah pendaftar, Panwaslu Kecamatan Pekuncen gencar melakukan sosialisasi pendaftaran PTPS. Salah satunya melalui platform media sosial seperti Instagram dan Whatsapp. 

Melalui aplikasi tersebut, Panwaslu Kecamatan Pekuncen berusaha menyebarluaskan informasi dengan membagikan konten-konten yang menarik dan berisi seputar  proses rekrutmen serta hal-hal lain yang terkait.

Tak hanya sosialisasi, sebagai upaya mengakomodir peminat Pengawas TPS,  Panwaslu Kecamatan Pekuncen juga tetap membuka layanan pendaftaran pada saat hari libur maupun tanggal merah. 

Sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh Bawaslu, layanan pendaftaran Pengawas TPS dimulai sejak 12 September dan akan berakhir pada 28 September 2024 nanti. (Humas Panwaslu Pekuncen)

editor: aks

Tag
bawaslu
bawaslu banyumas
Berita
Pilkada2024
Rekrutmen