Lompat ke isi utama

Berita

Hampir Jadi Temuan Panwaslu Purwokerto Timur, Pensiunan PNS Ikut Raker Partai

Kecamatan Purwokerto Timur

Panwaslu Kecamatan Purwokerto Timur beserta jajaran mengawasi kegiatan Rakercabsus PDI Perjuangan di Hotel Aston, Purwokerto, Selasa (17/9) siang. 

PURWOKERTO, BAWASLU BANYUMAS - Panwaslu Kecamatan Purwokerto Timur hampir saja menjadikan hasil pengawasannya menjadi temuan. Hal itu dikarenakan Panwaslu mendapati sosok seorang guru yang mulanya diperkirakan merupakan PNS guru aktif mengikuti kegiatan Raker Partai, namun setelah dikonfirmasi faktanya guru tersebut sudah pensiun.

Enam personel Pengawas dari Purwokerto Timur mengawasi kegiatan Rakercabsus PDI Perjuangan di Hotel Aston, Purwokerto, Selasa (17/9) siang. Kegiatan tersebut dihadiri oleh banyak tokoh yang berkepentingan dalam kontestasi pemilihan Kepala Daerah tahun 2024 di Banyumas ini. Terpantau hadir dalam kegiatan itu salah satunya adalah Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Andika-Hendi, Calon Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono, jajaran Pengurus Partai tingkat Provinsi maupun Kabupaten, serta peserta Raker mencapai 650-an orang yang terdiri dari Pengurus Partai tingkat Desa dan Kecamatan.

Dalam rangkaian kegiatan pengawasan tersebut, anggota Panwaslu Kecamatan Purwokerto Timur, Eka Novita mengenali salah seorang peserta Raker yang diketahui bernama Agung. Dia diperkirakan merupakan seorang PNS Guru di salah satu Sekolah Dasar Negeri di Arcawinangun, Purwokerto. Jika hal tersebut benar, maka kehadiran PNS tersebut berpotensi menjadi salah satu jenis pelanggaran dalam Pilkada.

Tidak menunggu lama, Anggota Panwaslu Kecamatan Purwokerto Timur, Muhamad Rifki segera menemui Agung. Ia menanyakan terkait perannya dalam kegiatan dan juga statusnya sebagai guru.

"Kami mendapat informasi bahwa Bapak merupakan PNS Guru di SD Negeri di Arcawinangun, apakah itu benar?," tanya Rifki.

Agung dengan tenang menjawab bahwa dia merupakan PNS Guru di SD Negeri Arcawinangun yang sudah pensiun.

"Saya sudah pensiun sejak beberapa bulan yang lalu," jawabnya.

Atas dasar jawabannya tersebut, maka dari jajaran Pengawas mempersilahkan Agung untuk melanjutkan kegiatannya dalam Raker Partai tersebut karena tidak ditemukan adanya dugaan pelanggaran itu. (Humas Panwaslu Purwokerto Timur)

editor: aks

Tag
bawaslu
bawaslu banyumas
Berita
Pilkada2024
Pencegahan