Lompat ke isi utama

Berita

Tingkatkan Kapasitas Pengawas, Bawaslu Banyumas Benahi Masalah Internal

Bawaslu Banyumas

Ketua Bawaslu Kabupaten Banyumas, Imam Arif Setiadi (kiri) beserta Anggota dan Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Banyumas saat membuka kegiatan Rapat Koordinasi Peningkatan Kapasitas SDM dan Kelembagaan di Purwokerto, Jumat (23/8).

PURWOKERTO, BAWASLU BANYUMAS - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Banyumas menggelar rapat teknis dalam rangka meningkatkan kapasitas Panwaslu Kecamatan di Purwokerto, Jumat-Sabtu, 23-24 Agustus 2024. Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Kabupaten Banyumas, Imam Arif Setiadi menyebutkan salah satu dasar kegiatan tersebut adalah adanya instruksi dari Bawaslu RI tentang penyelesaian masalah-masalah internal Panwaslu Kecamatan dengan Sekretariat. 

"Hal yang mendasari kegiatan ini adalah penyelesaian masalah, Komisioner dengan Koordinator Sekretariat, kita buka-bukaan, serta pembahasan tahapan pengawasan pasca penetapan DPS. Tak kalah penting juga pengolahan dokumentasi hasil pengawasan,  Form A, Form F," kata Imam saat membuka kegiatan, Jumat (23/8).

Imam menambahkan sinergitas antara Komisioner Panwaslu Kecamatan dengan Sekretariat harus ditingkatkan, mengingat tahapan tersisa 3 bulan lagi. Dirinya meminta kepada jajaran Panwaslu Kecamatan untuk segera menyelesaikan permasalahan di internal masing-masing.

"Jika memang sudah tidak bisa diperbaiki, silahkan ajukan pengunduran diri," tegas Imam.

Menurut Imam hal tersebut dilakukan untuk suksesnya Pilkada Serentak 2024 yang berkualitas aman dan kondusif. Kuncinya dimulai dari sinergitas internal Panwaslu Kecamatan beserta jajarannya. (Humas Bawaslu Banyumas)

editor: aks

Tag
bawaslu
bawaslu banyumas
Berita
Pilkada2024