Lompat ke isi utama

Berita

PPS Pegalongan Lakukan Sosialisasi Tata Cara Pencalonan Caleg

PATIKRAJA, BAWASLU BANYUMAS-PPS Desa Pegalongan menggelar Sosialisasi Tata Cara Pencalonan Caleg sesuai PKPU No. 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota, Kamis, 11 Mei 2023, di Aula Balai Desa Pegalongan. Turut hadir dalam acara ini, PPS Desa Pegalongan, sekretariat PPS desa Pegalongan, PKD desa Pegalongan, kepala desa Pegalongan, ketua BPD dan direktur BumDes Pegalongan. "Pentingnya sosialisasi PKPU Nomor 10 adalah memberikan informasi dan menjelaskan tahapan, tata cara dan aturan dalam melakukan registrasi pendaftaran calon legislatif,” kata Lastiono, Ketua PPS Pegalongan dalam sambutannya. Anggota PPS Pegalongan, Teguh Suseno menambahkan, materi sosialisasi terkait dengan tata cara pendaftaran calon legislatif beserta proses alur kepemiluan yang akan ditempuh. Trimoyo, Ketua BPD Pegalongan mempertanyakan mengapa proses pendaftaran calon legislatif ini tidak disebarluaskan melalui banner besar seperti pendaftaran Pilkades atau Perangkat Desa. “Sosialisasi sebenarnya sudah diinformasikan lewat media sosial KPU Pusat dan KPU Kabupaten, dan program sosialisasi tersebut juga sebenarnya sudah disebar luaskan jauh-jauh hari, tetapi memang untuk sampai kepada PPS terkait rincian jadwal baru kemarin dengan penyampaian PKPU Nomor 10 Tahun 2023, jadi untuk informasi lebih banyak didapatkan melalui media social,” jelas Teguh Susanto (Heriana Eka Dewi/Humas Panwaslu Patikraja)
Tag
Berita