Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Banyumas Ingatkan KPU Terkait Surat Pemberhentian Anggota DPRD

Imam Arif Setiadi

Ketua Bawaslu Kabupaten Banyumas, Imam Arif Setiadi (kiri) saat menerima salinan Berita Acara Hasil Verifikasi Administrasi Perbaikan Dokumen Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Banyumas Tahun 2024, Sabtu (14/9).

PURWOKERTO, BAWASLU BANYUMAS - Bawaslu Kabupaten Banyumas kembali mengirimkan surat imbauan kepada KPU Kabupaten Banyumas, Kamis (19/9). Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk pencegahan karena terdapat Bakal Calon Wakil Bupati Banyumas yang berstatus sebagai Anggota DPRD Kabupaten Banyumas terlantik periode 2024-2029.

"Diketahui bersama bahwa Bu Lintarti sebagai Bakal Calon Wakil Bupati merupakan Anggota Dewan, oleh karena itu sebelum penetapan calon sesuai aturan sudah harus menyerahkan surat pemberhentian atau minimal surat keterangan bahwa pengajuan pengunduran dirinya sedang diproses," ungkap Ketua Bawaslu Kabupaten Banyumas, Imam Arif Setiadi.

Imam menambahkan persyaratan calon yang berstatus sebagai Anggota DPRD berdasarkan ketentuan Pasal 7 ayat (2) huruf s UU Pemilihan juncto Pasal 14 ayat (2) huruf q dan Pasal 24 PKPU Pencalonan, menyatakan secara tertulis pengunduran diri sebagai Anggota DPRD dengan menyerahkan dokumen persyaratan berupa surat pengajuan pengunduran diri sebagai Anggota DPRD yang tidak dapat ditarik kembali dan keputusan pemberhentian atas pengunduran diri yang diterbitkan oleh Pejabat yang berwenang. 

Sesuai dengan pasal tersebut, lanjut Imam apabila keputusan pemberhentian atas pengunduran diri yang diterbitkan oleh Pejabat yang berwenang  belum diterbitkan pada saat Penetapan Pasangan Calon, maka dapat menyerahkan tanda terima dari Pejabat yang berwenang atas penyerahan surat pengajuan pengunduran diri dan surat keterangan bahwa pengajuan pengunduran diri sedang diproses oleh Pejabat yang berwenang.

"Saat perbaikan persyaratan sudah menyerahkan tanda terima surat pengajuan pengunduran diri, tinggal surat pemberhentiannya apakah sudah jadi atau belum,” ucap Imam. (Humas Bawaslu Banyumas)

editor: aks

Tag
bawaslu
bawaslu banyumas
Berita
Pilkada2024
Pencegahan