Lompat ke isi utama

Berita

Pasca Penetapan DPT, Bawaslu Banyumas Sampaikan 4 Hal Penting

Rani Zuhriyah

Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Nur Kholiq (kiri) dan Anggota Bawaslu Kabupaten Banyumas, Rani Zuhriyah (kanan) saat memberikan tanggapan pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat Kabupaten di Hotel Aston Purwokerto, Jumat (20/9). 

PURWOKERTO, BAWASLU BANYUMAS - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Banyumas melaksanakan pengawasan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat Kabupaten di Hotel Aston Purwokerto, Jumat (20/9). Dalam rapat tersebut, Komisioner Bawaslu Kabupaten Banyumas, Rani Zuhriyah menyampaikan 4 hal penting yang harus dilakukan oleh KPU Kabupaten Banyumas pasca penetapan DPT Pilkada 2024.

"Yang pertama saya berharap KPU dapat melaksanakan sosialisasi pelayanan DPTb secara aktif. Kedua, memperhatikan penandaan pemilih TMS (Tidak Memenuhi Syarat) pada tahapan pemeliharaan. Ketiga, pemetaan potensi DPK, karena kami akan terus melakukan patroli kawal hak pilih, tentunya masih ada potensi pemilih MS (Memenuhi Syarat) yang belum terdaftar. Keempat, mendorong pihak terkait untuk percepatan perekaman e-KTP,” jelas Rani.

Rani juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran KPU Kabupaten Banyumas sudah melaksanakan tahapan pemutakhiran data pemilih dengan penuh tanggung jawab mulai dari tahapan pencoklitan sampai dengan penetapan DPT. 

"Semoga daftar pemilih yang tadi ditetapkan adalah daftar pemilih yang paling mutakhir, yang akan dijadikan dasar dalam tahapan selanjutnya," harap Rani.

Hadir pula dalam kegiatan tersebut, Koordinator Divisi Pencegahan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Nur Kholiq beserta Staf dalam rangka melaksanakan supervisi pengawasan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT tingkat Kabupaten. (Humas Bawaslu Banyumas)

editor: aks

Tag
bawaslu
bawaslu banyumas
Berita
Pilkada2024
Pencegahan