Lompat ke isi utama

Berita

PPK Respon Surat Saran Perbaikan Mutarlih dari Panwaslu

PURWOKERTO TIMUR, BAWASLU BANYUMAS-Anggota PPK Purwokerto Timur merespon surat saran dan perbaikan dari Panwaslu Kecamatan Purwokerto Timur pada Jumat, 03 Maret 2023. Sebelumnya, Panwaslu sudah mengirimkan surat saran perbaikan ke PPK pada Rabu 1 Maret. Tertuang dalam surat tersebut bahwa daftar pemilih di TPS 38 Kelurahan Mersi perlu diperbaiki. "Kami menemukan di TPS tersebut memiliki daftar pemilih yang berasal dari wilayah yang terpencar jauh," kata Eko Prihatin sebagai Ketua Panwaslu. Kondisi tersebut menurutnya akan berpotensi menyulitkan pemilih datang ke TPS karena jauh. Padahal berdasarkan aspek geografis pemilih seharusnya dekat dengan lokasi TPS. Menanggapi itu, Ketua PPK Purwokerto Timur, Kukuh mengatakan akan segera memperbaiki daftar pemilih di TPS tersebut. Ia juga menjelaskan bahwa alasan kondisi tidak ideal tersebut adalah karena waktu yang dimiliki PPK dalam menyusun daftar pemilih sangat singkat. "Kami hanya memiliki waktu dua hari untuk menyusun pemetaan TPS se kecamatan Purwokerto Timur," kata Kukuh. (Jiki/Humas Panwaslu Purwokerto Timur)
Tag
Berita