Lompat ke isi utama

Berita

Rofiuddin: Hasil Pengawasan Jangan Berhenti Jadi Arsip

Bawaslu Banyumas

Tangkapan layar Literasi Pojok Pengawasan Volume 20 yang diikuti Bawaslu Kabupaten Banyumas secara daring, Selasa (15/9). (foto: aks)

PURWOKERTO, BAWASLU BANYUMAS – Hasil pengawasan Bawaslu Kabupaten Banyumas dinilai memiliki potensi besar untuk diolah menjadi bahan riset akademik. Pengelolaan data dan dokumen hasil pengawasan secara lebih rapi, sistematis, dan mudah diakses dinilai penting agar kekayaan data Bawaslu tidak hanya menjadi arsip, tetapi juga dapat dimanfaatkan publik dan kalangan akademisi.

Hal tersebut disampaikan Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Muhammad Rofiuddin, dalam Literasi Pojok Pengawasan Volume 20 yang diikuti Bawaslu Kabupaten Banyumas secara daring, Selasa (15/9). Mengangkat tema “Hasil Pengawasan dalam Riset-riset Akademik (Daya Tarik, Urgensi, dan Proyeksi ke Depan)”, Rofiuddin mendorong penguatan pengelolaan data, kearsipan, serta sistem yang dapat memudahkan penyimpanan dan pencarian dokumen.

“Bagaimana mendorong agar dokumen itu bisa dirapikan, diolah, dan dikemas, dan dipublikasikan agar publik tertarik dengan data Bawaslu,” kata Rofiuddin.

Menurutnya, penguatan pengelolaan data perlu didukung ketersediaan sumber daya manusia, anggaran, sarana prasarana, dan kebijakan yang memadai, khususnya di tingkat kabupaten/kota sebagai pemilik data hasil pengawasan. Ia juga mendorong adanya sistem terintegrasi yang memungkinkan data dari kabupaten/kota hingga provinsi dapat dicari, diolah, dan diunduh dengan lebih mudah tanpa harus dilakukan secara manual.

Rofiuddin juga mengusulkan pemberian stimulus riset melalui skema hibah, beasiswa, atau kompetisi yang dapat diakses mahasiswa dan akademisi. Dukungan tersebut diharapkan mendorong lebih banyak penelitian yang memanfaatkan data pengawasan Pemilu, sekaligus membuka ruang bagi Bawaslu untuk memperoleh hasil riset yang dapat memperkaya kajian kelembagaan. Selain itu, Bawaslu dinilai perlu menyediakan ruang konsultasi atau coaching bagi mahasiswa yang melakukan penelitian terkait kepemiluan.

Tidak hanya mendorong produksi riset, Rofiuddin menekankan pentingnya pendataan dan dokumentasi terhadap riset pengawasan yang telah dilakukan, baik oleh internal maupun pihak eksternal.

“Bagaimana membuat hasil riset dijadikan sebagai rujukan di dalam penyusunan aturan main baik di level undang-undang, peraturan, maupun surat keputusan atau SE, dari temuan menjadi hasil riset kajian itu bisa menjadi kebijakan. Ini tantangan tersendiri,” ucap Rofiuddin. (aks)

Tag
banyumas
bawaslu
bawaslu banyumas
Berita
Pencegahan