Lompat ke isi utama

Berita

PKD Harus Aktif Menjalin Komunikasi dengan PPS Setempat

PURWOKERTO UTARA, BAWASLU-Panwaslu Purwokerto Utara melakukan pertemuan rutin dengan Anggota PKD se-Kecamatan Purwokerto Utara, di Sekretariat Panwaslu Purwokerto Utara, Jumat, 10 Maret 2023. Hadir dalam pertemuan tersebut 6 orang PKD dari 7 kelurahan, sementara 1 orang PKD tidak hadir karena ada kepentingan. Joko Utomo, Kordiv HPPH Panwaslu Purwokerto Utara memberikan arahan agar semua PKD aktif berkomunikasi dengan PPS masing-masing Kelurahan, karena PPS adalah mitra kerja PKD. "Jika komunikasi antara PKD dan PPS tidak terjalin dengan baik, nantinya saat kita membutuhkan data pasti akan dipersulit,"ujarnya. Lebih lanjut, Indra Bayu Kusuma, PKD Kelurahan Bancarkembar menyatakan komunikasi dan keharmonisan menjadi kunci sinergitas dua lembaga tersebut. Terutama ketika membutuhkan data menjadi lebih dipermudah. "Komunikasi jangan hanya lewat chatting atau telepon saja, tetapi lebih baik komunikasi dibangun dengan bersilaturahmi langsung kerumah PPS masing-masing Kelurahan. Sehingga akan terjalin hubungan yang baik,"ujarnya. Praktiknyo, Kordiv PPPS Panwaslu Purwokerto Utara membenarkan kunci dari hubungan yang baik antara PKD dan PPS adalah komunikasi. (Joko Utomo/Humas Panwaslu Purwokerto Utara)
Tag
Berita