Lompat ke isi utama

Berita

PKD Awasi Sosialisasi Pengumuman dan Uji Publik DPS Desa Tumiyang

KEBASEN, BAWASLU BANYUMAS-Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) Tumiyang Sukma melakukan pengawasan pada sosialisasi pengumuman dan uji publik DPS (Daftar Pemilih Sementara). Sosialisasi pengumuman dan uji publik DPS dilakukan oleh PPS. Pengawasan dilakukan Selasa, 17 April 2023 pukul 20.30 WIB di Aula Balai Desa Tumiyang. PPK Kebasen, Fathan mengatakan, PPS menyampaikan data DPS diperoleh dari KK atau KTP warga yang alamatnya di Tumiyang walaupun warga tersebut merantau. DPS di Tumiyang saat ini ada 1177 pemilih. "DPS bisa berubah-ubah dikarenakan situasi dan kondisi tertentu, seperti ada warga yang pindah tempat, ada warga yang meninggal dan lain sebagainya," ujarnya. PPS juga mengatakan kepada Ketua RT/RW dan tokoh masyarakat untuk menyampaikan tanggapannya mengenai DPS melalui Pantarlih atau PPS. Fathan kemudian mengimbau kepada warga Tumiyang untuk menyampaikan ke Pantarlih atau PPS jika ada warga yang belum terdaftar pada DPS. Sementara dalam sambutannya, Kepala Desa Tumiyang juga menyampaikan kepada masyarakat untuk mencermati DPS agar hak pilihnya terpenuhi. Tanggapan dari masyarakat masih berlangsung sampai 25 April 2023. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa Tumiyang, Pantarlih Tumiyang, Ketua RT dan RW, dan Tokoh Masyarakat. PPK Kebasen juga turut menghadiri kegiatan ini. (Sukma/PKD Tumiyang Kecamatan Kebasen)
Tag
Berita