Lompat ke isi utama

Berita

Didesak Bawaslu, KPU Banyumas Tindaklanjuti Saran Perbaikan DPT

Bawaslu Banyumas

Anggota KPU Kabupaten Banyumas, Yasum Surya Mentari (kiri) dan Anggota Bawaslu Kabupaten Banyumas, Rani Zuhriyah (kanan) saat kegiatan Sinkronisasi Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetep (DPT) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 di Hotel Aston Purwokerto, Kamis (19/9).

PURWOKERTO, BAWASLU BANYUMAS - Anggota Bawaslu Kabupaten Banyumas, Rani Zuhriyah mendesak KPU Kabupaten Banyumas untuk menindaklanjuti hasil pencermatan pasca rapat pleno rekapitulasi penetapan DPSHP tingkat Kecamatan. Hal tersebut disampaikan Rani saat diminta memberikan tanggapan pada kegiatan Sinkronisasi Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetep (DPT) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 di Hotel Aston Purwokerto, Kamis (19/9).

“Jumlah data saran perbaikan 35, kami desak tadi malam untuk langsung dapat ditindaklanjuti di Sidalih. Berhasil 34 tereksekusi, tersisa 1,” ungkap Rani.

Rani menambahkan, Sidalih sebenarnya sudah cut off atau dikunci sebelum tanggal 16 September 2024 sehingga menyulitkan KPU Kabupaten Banyumas menindaklanjuti saran perbaikan dari Bawaslu Kabupaten Banyumas. Namun, KPU dan Bawaslu punya tujuan dan cita-cita yang sama yaitu mewujudkan daftar pemilih yang mutakhir dan akurat.

“Semoga ketika ada perubahan itu bilangan-bilangannya cocok. Artinya rumus daftar pemilih sementara dikurangi perubahan itu cocok dengan rekap DPT. Oleh karena itu, nanti kita bersama-sama mencocokan ini dan kemudian mengantisipasi kecamatan-kecamatan mana yang ada perubahan lagi,” 

Sebelumnya, Bawaslu Kabupaten Banyumas mengirimkan saran perbaikan kepada KPU Kabupaten Banyumas, Senin (16/9). Dalam hasil pencermatan Bawaslu Kabupaten Banyumas disebutkan terdapat 35 data dengan rincian 20 meninggal, 12 pindah keluar/masuk, 2 ganda dan 1 menjadi Anggota TNI. (aks)

Tag
bawaslu
bawaslu banyumas
Berita
Pilkada2024
Pencegahan