Lompat ke isi utama

Berita

Pertemuan rutin Panwaslu Kalibagor dengan PKD

KALIBAGOR, BAWASLU-Panwaslu Kalibagor mengadakan pertemuan rutin dengan Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) se-Kecamatan Kalibagor, di Kantor Sekretariat Panwaslu Kalibagor, Jum'at, 10 Maret 2023. Pertemuan dilakukan untuk evaluasi pelaksanaan pengawasan Coklit (Pencocokan dan Penelitian) data pemilih yang berakhir pada 14 Maret 2023. Permasalahan yang ditemukan di lapangan oleh PKD juga dibahas dalam pertemuan ini, serta memperdalam cara pengisian form Alat Kerja Pengawasan. Sebagai informasi, setiap hari PKD harus melakukan uji petik dengan mendatangi rumah warga secara langsung minimal sebanyak 10 KK (Kepala Keluarga) per hari. "Kita ingin mengetahui langsung permasalahan yang dihadapi PKD di lapangan. Selain itu, memberikan pemahaman pengisian AKP form A. DP 2 sebagai persiapan berakhirnya masa coklit" ujar Rajak Kartika Kirana, Kordiv Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas Panwaslu Kalibagor. Lebih lanjut, Damas Baswananda, Kordiv Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa menyampaikan, pengawasan coklit harus dilakukan dengan teliti dan benar, sesuai dengan aturan yang berlaku. Sebab, tahapan ini sangat penting agar hak pilih warga terlindungi. Dalam diskusi tersebut, Panwaslu Kalibagor memberikan beberapa solusi terkait permasalahan yang disampaikan PKD. (Rajak/Humas Panwaslu Kalibagor).
Tag
Berita