Lompat ke isi utama

Berita

Penyandang Disabilitas di Desa Suro Jadi Sasaran Patroli Kawal Hak Pilih

KALIBAGOR, BAWASLU BANYUMAS-Patroli kawal hak pilih untuk pemilu 2024 masih dilaksanakan sampai 14 Februari 2024 sesuai dengan instruksi Bawaslu RI. Hal ini bertujuan agar semua warga yang sudah memenuhi syarat sebagai pemilih benar-benar masuk dalam Daftar Pemilih. Kali ini Panwaslu Kalibago melakukan patroli kawal hak pilih di Desa Suro, Kecamatan Kalibagor, Selasa, 11 April 2023. Kegiatan ini diikuti Panwaslu dan Kesekretariatan Kalibagor serta Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) Suro. Target sasaran adalah Grumbul Karang Salam yang masuk dalam wilayah Desa Suro. Grumbul Karang Salam merupakan daerah paling barat dari Desa Suro yang berbatasan dengan Desa Kaliori di sebelah selatan, dan Srowot di sebelah timur. Grumbul tersebut dianggap rawan tidak tercoklit karena letak geografisnya yang merupakan dataran tinggi. Selain itu, Grumbul ini jauh dari pusat desa dan kerumunan rumah penduduk. "Kendala yang kami alami selama masa pencocokan dan penelitian (coklit) kemarin adalah tidak bisa ditemuinya warga pada siang hari karena kebanyakan dari mereka sedang bekerja di sawah atau ladang. Pengawasan coklit khususnya pada pengawasan melekat (waskat) kami lakukan pada malam hari bersama dengan petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) dengan penerangan jalan yang seadanya," ungkap Suwargo, PKD Suro. Dari hasil patroli, warga yang berada di Grumbul Karang Salam sudah tercoklit petugas pantarlih sesuai dengan prosedur pencoklitan. Masih di Grumbul yang sama, tim patroli mendapati satu rumah dengan 2 penyandang disabilitas. Suwargo menerangkan, penyandang disabilitas tersebut merupakan ibu dan anak. Sang ibu terkena stroke sejak 2 tahun lalu, sedangkan anaknya merupakan penyandang disabilitas fisik sejak lahir. Untuk melakukan aktivitas sehari-hari menggunakan bantuan kursi roda "Dari hasil patroli kali ini, diharapkan nantinya hak pilih sahabat disabilitas bisa digunakan dengan fasilitas yang diberikan oleh PPS dan jajarannya sesuai jenis disabilitas yang disandangnya. Tugas kami, baik Panwaslu Kecamatan dan PKD adalah untuk mengawal hak pilih mereka," ujar Rajak Kartika Kirana, Kordiv HPPH Panwaslu Kalibagor usai kegiatan patroli tersebut. (Rajak/Humas Panwaslu Kalibagor)
Tag
Berita