Lompat ke isi utama

Berita

Panwaslu Terima DPS dari PPK Lumbir dan Siap Mencermati

LUMBIR, BAWASLU BANYUMAS-Panwaslu Kecamatan Lumbir menghadiri undangan PPK Lumbir di aula Kecamatan Lumbir, Selasa 11 April 2023 Pukul 15.00 WIB. Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh seluruh PPK dan PPS Kecamatan Lumbir namun tidak terlihat perwakilan dari masing-masing partai politik. Acara dibuka oleh Duto Prasetyo Ketua PPK Lumbir dan dilanjutkan dengan pembagian dan pengecekan berkas DPS yang diterima oleh PPS apakah sudah sesuai dengan jumlah TPS pada masing-masing Desa. “Untuk pemilu tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya, untuk tahun ini DPHP dulu baru DPS sedangkan tahun sebelumnya tidak demikian, dan dari hasil rekap di Lumbir dari 10 desa terdapat 169 TPS dibagi menjadi DPS Laki-laki 20.564, Perempuan 20.320 dan total DPS 40.884. Kemudian untuk total 27 kecamatan jumlah DPS adalah 1.388.264. untuk data DPS Panwaslu akan diberikan berupa CD demikian juga PKD dan parpol,” ujar Duto Ketua PPK Lumbir. Duto juga menambahkan untuk data DPS yang diberikan kepada PPS harus ditempelkan mulai tanggal 12 April 2023 sampai dengan 25 April 2023 di tempat umum di TPS masing-masing. Hal ini agar masyarakat dapat melihat dan ketika ada kekeliruan dapat langsung memberikan saran perbaikan. Disarankan juga jangan dipasang jadi satu di Balai Desa karena tidak semua orang berkunjung ke Balai Desa. “Untuk hasil rapat PPK dengan KPU kemarin alhamdulillah Lumbir tidak ada permsalahan yang signifikan. Hanya saja terkait stiker coklit yang menjadi sorotan. Jadi dapat dikatakan bahwa PPK dan Panwaslu bisa bersinergi dengan baik. Karena evaluasi tersebut adalah saran yang diberikan oleh Panwaslu dan kami berterimakasih semoga ke depannya PPK dan Panwaslu bisa saling bersinergi baik agar pemilu di Kecamatan Lumbir bisa berjalan dengan lancar,” kata Duto. Ditambahkan oleh Ketua Panwaslu Lumbir, Sindu Prayitno, S.Ag  ke depan PPK dan Panwaslu, ataupun PPS dan PKD bisa saling bersinergi. Hal itu karena sebenarnya tujuan penyelenggara pemilu sama yaitu mensukseskan Pemilu. "Hanya saja kita berada di badan yang berbeda dan kebijakan yang dijalankan berbeda. Namun apapun yang kita minta semata-mata untuk kepentingan pekerjaan kami sebagai Panwaslu dan kami mempunyai kode etik juga yang harus kami jalankan. Jadi jangan kjawatir data tersebut akan menjadi konsumsi publik atau tidak digunakan sebagaimana mestinya,” kata Sindu. Ditambahkan oleh PPK akan ada agenda Verfak kedua untuk Partai Prima tanggal 16 April 2023, nantinya jajaran PPK akan menginfokan kembali terkait jadwal tersebut ke jajaran PPS. Selanjutnya juga kepada PKD. (Firda/Humas Panwaslu Lumbir)
Tag
Berita