Lompat ke isi utama

Berita

Panwaslu Sumbang Awasi Pergerakan Perubahan Data di Uji Publik DPS

Kecamatan Sumbang

Panwaslu Kecamatan Sumbang awasi uji publik daftar pemilih sementara di Desa Kotayasa, Kecamatan Sumbang, Selasa (27/8).

SUMBANG, BAWASLU BANYUMAS - Uji Publik DPS (Daftar Pemilih Sementara) untuk Pilkada 2024 digelar PPS Kotayasa di Desa Kotayasa, Selasa (27/8). Pada kesempatan ini, Panwaslu Kecamatan Sumbang memonitor langsung kegiatan ini untuk mengawasi pergerakan perubahan data pemilih.

“Kita turun langsung memonitor pengawasan Uji Publik di wilayah Kecamatan Sumbang, kali ini kita ke Kotayasa yang kebetulan adalah desa terakhir yang melaksanakan Uji Publik di sini (wilayah Kecamatan Sumbang),” kata Ketua Panwaslu Kecamatan Sumbang, Dyah Pipit Aryani. 

Kordiv HPPH Panwaslu Kecamatan Sumbang, Laelatul Nurul menambahkan bahwa Panwaslu Kecamatan Sumbang ikut mengawasi pergerakan perubahan Data DPS salah satunya dengan memonitor Uji Publik tingkat Desa. Pada kegiatan Uji Publik ini, Desa Kotayasa yang awalnya jumlah total 7.301 pemilih (saat DPHP), kini menjadi 7.281 pemilih dikarenakan ada 20 pemilih yang TMS antara lain meninggal dunia dan ganda.

Namun data ini masih bersifat sementara karena masih terus bergerak naik dan turun sampai hari ini karena adanya tanggapan masyarakat melalui PPS.

“Pengawasan Uji Publik terus kita kawal dengan harapan, jangan sampai ada pemilih yang terlewat terdata sehingga hak pilih mereka tidak bisa digunakan,” tambah Kordiv PPPS Panwaslu Kecamatan Sumbang, Sumadi (Laelatul Nurul/Kordiv HPPH Panwaslu Sumbang)

editor: aks

Tag
bawaslu
bawaslu banyumas
Berita
Pilkada2024
Pencegahan