Lompat ke isi utama

Berita

Kunjungi Panwaslu Lumbir, Bawaslu Banyumas Ingatkan Cek Sipol Pendaftar Pengawas TPS

Kecamatan Lumbir

Anggota Bawaslu Kabupaten Banyumas, Amin Latif melaksanakan monitoring pembentukan Pengawas TPS di Kecamatan Lumbir, Rabu (18/9).

LUMBIR, BAWASLU BANYUMAS - Koordinator Divisi SDMO Diklat Bawaslu Kabupaten Banyumas, Amin Latif mengunjungi Sekretariat Panwaslu Kecamatan Lumbir, Rabu (18/9). Kunjugan tersebut dalam rangka monitoring pembentukan Pengawas TPS di Kecamatan Lumbir.

Dalam kunjungannya, Amin menegaskan pendaftar Pengawas TPS harus bersih dari Sipol. Dirinya mengingatkan untuk dilakukan pengecekan DPT online dan dilakukan pindai berkas pendaftaran.

“Pastikan pendaftar Pengawas TPS dicek dalam Sipol. Bawaslu RI menegaskan bahwa untuk rekrutmen Pengawas TPS Pilkada wajib bersih dari Sipol. Jika ada yang tercatut dalam Sipol, ajukan permohonan penghapusan nama dalam Sipol ke KPU Banyumas,” ujar Amin.

Amin menambahkan, bagaimana jika pendaftar sudah mengajukan surat pernyataan dari Partai Politik bahwa bukan anggota dan telah membuat surat pernyataan, namun masih tercantum dalam Sipol?.

“Jika dalam H-1 pengumuman pendaftar masih tercatat dalam Sipol, maka wajib di TMS,” tegas Amin.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Panwaslu Kecamatan Lumbir, Sindu Prayitno melaporkan 41 pendaftar Pengawas TPS sudah dilakukan screening dalam pendaftaran berupa ceklis kelengkapan berkas dan cek keanggotaan Partai Politik dalam Sipol. Dari hasil pengecekan Sipol, seluruh pendaftar bersih dari keanggotaan Partai Politik.

"Hanya saja belum dilakukan pindai berkas pendaftaran. Harapannya 86 kuota pendaftar Pengawas TPS akan terpenuhi sebelum 28 September 2024," harapnya. (Firda Maria/ Humas Panwaslu Lumbir)

editor: aks

Tag
bawaslu
bawaslu banyumas
Berita
Pilkada2024
Rekrutmen