Lompat ke isi utama

Berita

Panwaslu Pekuncen Hadiri Rapat Pleno Terbuka DPHP

PEKUNCEN, BAWASLU BANYUMAS-Panwaslu Pekuncen menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) yang diselenggarakan oleh PPK pada tanggal 2 April 2023. Kegiatan ini bertempat di Aula Kecamatan Pekuncen pukul 20.00 WIB. Turut hadir Camat Pekuncen, Rojingun M.Si, Kapolsek, Danramil, Peserta Pemilu tingkat Kecamatan Pekuncen dan PPS. Rapat dibuka oleh Ketua PPK Pekuncen Ir. Saprapto, dilanjutkan dengan pembacaan hasil rekapitulasi DPHP oleh Khoerul Fuadi, anggota PPK. [caption id="attachment_880" align="aligncenter" width="400"] Pengawasan Rapat Pleno Terbuka DPHP di Kecamatan Pekuncen oleh Panwaslu. (Foto atas penyerahan BA Pleno dari PPK ke Panwaslu. Foto bawah anggota Panwaslu saat pengawasan rapat pleno), Minggu 2 April 2023. [/caption] Pada hasil rekapitulasi ini terdapat ketidaksesuaian data antara pemilih aktif dan TMS (Tidak Memenuhi Syarat). Hal ini diterangkan oleh Saprapto bahwa PPS tidak bisa mengeksekusi data yang pindah domisili. "Perlu diketahui bahwa di sini PPS tidak bisa mengeksekusi yang pindah domisili, baik pindah desa atau luar negeri, hal ini karena bukan kewenangan PPS, sehingga tiap desa berbeda dengan rekap di tingkat kecamatan. Mohon dapat dipahami betul aturan dan kebijakan ini," ujar Saprapto. Setelah pemaparan hasil DPHP dilanjut untuk penandatanganan Berita Acara (BA) Pleno dan tanda terima. Dari hasil pengawasan Panwaslu Pekuncen, acara berlangsung tertib dan lancar. (Pameta/Humas Panwaslu Pekuncen)
Tag
Berita