Lompat ke isi utama

Berita

Panwaslu Patikraja: Siap Kawal Hak Pilih Warga di Pemilu 2024!

PATIKRAJA, BAWASLU BANYUMAS-Pimpinan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Banyumas Yon Daryono, S.Sos, M.Sos melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Sekretariatan Panwaslu Kecamatan Patikraja, Senin 27 Febuari 2023. Dalam kunjungannya, Yon Daryono mengintruksikan kepada Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Patikraja dalam rangka tugas pengawasan tahapan Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih dalam Pemilu serentak 2024. Panwaslu Patikraja diminta melaksanakan tugas pencegahan terhadap terjadinya pelanggaran. “Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih  dilakukan selama masa tahapan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih Pemilu 2024," kata Yon. Ditambahkan ada empat potensi kerawanan dalam tahapan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih, yaitu warga meninggal dunia terdaftar sebagai pemilih, jika menjumpai hal tersebut maka Pantarlih harus berkoordinasi dengan PPS (Panitia Pemungutan Suara) untuk mengkomunikasikan ke kepala desa untuk mengeluarkan surat kematian. Kemudian memastikan TNI dan POLRI yang sudah memasuki masa pensiun pada 14 Febuari 2024 bisa menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024. "Pemilih disabilitas netra, harus lebih diperhatikan karena harus memakai surat suara khusus dan desain surat suara yang memudahkan pemilih disabilitas," katanya. Menanggapi hal itu Panwaslu kecamatan Patikraja siap melaksanakan instruksi tersebut dengan melakukan koordinasi dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan stakeholder lain yang berhubungan dengan penyusunan daftar pemilih dalam pemilu di wilayah Kecamatan Patikraja. Termasuk melakukan uji petik di tingkat kecamatan jika dijumpai kerawanan Coklit di lapangan. (Heriana Eka Dewi/Humas Panwaslu Patikraja)
Tag
Berita