Lompat ke isi utama

Berita

Panwaslu Kedungbanteng Temukan Pemilih Normal Namun Terdata Sebagai Disabilitas

Kedungbanteng

Panwaslu Kecamatan Kedungbanteng beserta Panwaslu Kelurahan/Desa melakukan Uji Petik ke salah satu pemilih, Kamis (11/7).

KEDUNGBANTENG, BAWASLU BANYUMAS - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan  Kedungbanteng menemukan seorang pemilih dengan kondisi fisik normal, namun  terdata sebagai penyandang disabilitas fisik. Hal tersebut ditemukan saat jajaran Panwaslu Kecamatan Kedungbanteng melakukan Uji Petik hasil coklit Pantarlih di Desa Karangsalam Kidul, Kamis, (11/7).

"Dari hasil pengawasan melekat dan Uji Petik, kami mendapat beberapa temuan atas kinerja Pantarlih, sebagian dari temuan jajaran pengawas di lapangan,” kata Ketua Panwaslu Kedungbanteng, Ricky Giantoro di Kedungbanteng, Kamis (11/7).

Atas temuan tersebut, Anggota Panwaslu Kecamatan Kedungbanteng, Titi Indrawati dibantu oleh Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) melakukan Uji Petik ke salah satu pemilih atas nama Suwari. Ternyata setelah dilakukan pengecekan, yang bersangkutan dalam keadaan sehat.

Bahkan menurut keterangan Suwari, pada saat Pemilu 2024 lalu dirinya dapat menyalurkan hak pilihnya dengan datang ke TPS setempat. Dan saat dikonfirmasi, dirinya akan datang ke TPS saat hari pencoblosan pemilihan kepala daerah serentak 2024 nanti.

Sebagai tindak lanjut, Ricky menambahkan pihaknya telah mengirimkan surat saran perbaikan (sarper) kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kedungbanteng.

"Kami harap Pantarlih dapat lebih teliti dalam melaksanakan tugasnya, jangan terburu-buru memasukkan pemilih dalam ragam disabilitas jika tidak ada bukti keterangan medis atau dari pihak keluarga yang bersangkutan," lanjut Ricky. (Titi Indrawati - Humas Panwaslu Kedungbanteng)

editor: aks

Tag
bawaslu
bawaslu banyumas
Berita
Pencegahan