Lompat ke isi utama

Berita

Panwaslu Kedungbanteng: Kita Harus Mau dan Mampu Menangani Pelanggaran

Kecamatan Kedungbanteng

Panwaslu Kecamatan Kedungbanteng menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Penyelesaian Sengketa serta Penanganan Pelanggaran dan Sengketa Pemilihan di RM Lakupitu, Rabu (28/8).

KEDUNGBANTENG, BAWASLU BANYUMAS - Bertempat di RM Lakupitu Desa Karangnangka, Kec. Kedungbanteng, Panwaslu Kecamatan Kedungbanteng menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Penyelesaian Sengketa serta Penanganan Pelanggaran dan Sengketa Pemilihan, Rabu (28/8).

Dengan mengusung tema "Belajar dari Masa Lalu untuk Masa Depan", kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) se-Kecamatan Kedungbanteng. Kegiatan tersebut dimulai pukul 14.00 WIB dengan seremoni pembukan dan sambutan dari Ketua Panwaslu Kecamatan Kedungbanteng, Ricky Giantoro.

Dalam sambutannya, Ricky mengatakan bahwa penanganan pelanggaran adalah separuh ruh pengawasan, suka atau tidak kita harus siap menangani jika hal itu terjadi.

"Setelah kita lakukan imbauan sebagai upaya pencegahan, jika masih melakukan pelanggaran maka apa boleh buat kita harus tindak tanpa pandang bulu, maka Panwaslu dituntut harus mau dan mampu menangani pelanggaran," ujar Ricky.

Setelah ishoma Pukul 15.00 WIB, kegiatan dilanjutkan dengan pemberian materi oleh Saleh Darmawan (Komisioner Bawaslu Kabupaten Banyumas periode 2018-2023) pada sesi pertama dan Aris Munandar (Ketua Panwaslu Kecamatan Kedungbanteng periode 2004, 2009 dan 2014) pada sesi kedua.

Materi pertama yang membahas terkait Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa disampaikan oleh Saleh Darmawan, materi disampaikan dengan pembawaan yang tidak monoton sehingga forum menjadi sangat hidup ketika beliau menyampaikan materi, walau materi yang disampaikan sangat berbobot dan mendalam.

Kedua dilanjutkan oleh Aris Munandar yang mana materi utama ialah Dinamika Kepemiluan. Beliau banyak bercerita pengalaman-pengalaman dalam menangani berbagai pelanggaran maupun sengketa selama masih menjabat. Beliau menjabat sebagai Ketua Panwaslu Kecamatan Kedungbanteng selama 3 periode, tentu pengalaman-pengalaman itu sangat berharga untuk menjadi bahan pelajaran bagi seluruh Pengawas se-Kecamatan Kedungbanteng untuk lebih baik lagi dalam menunaikan tugas kedepannya.

Terakhir adalah sesi pelatihan yang dipandu oleh Kordiv P3S Panwaslu Kecamatan Kedungbanteng, Rofiqi Akbar Hidayat. Pelatihan yang mana seluruh peserta dibagi menjadi 4 kelompok dan diuji kemampuannya dalam menganalisis suatu kasus pelanggaran netralitas ASN. Para peserta kemudian diminta menuangkan hasil analisisnya kedalam form A2 (temuan pelanggaran) yang telah disiapkan sebelumnya. Selanjutnya masing-masing kelompok menyampaikan hasil dari analisis yang telah mereka kerjakan.

Sampai dipenghujung acara Pelatihan Penyelesaian Sengketa serta Pananganan Pelanggaran,  acara ditutup oleh Arsya Tresnaning Ibadillah, selaku moderator yang bertugas.(Tim Humas Panwaslu Kedungbanteng)

editor: aks

Tag
bawaslu
bawaslu banyumas
Berita
Pilkada2024
Pencegahan