Lompat ke isi utama

Berita

Pak Sudar, Takonlah. Nek Tanggane Nyong Mati Kudu Dilaporna Ya?

PURWOKERTO UTARA, BAWASLU BANYUMAS- Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) Bancarkembar menggelar monitoring Rapat Sosialisasi Tahapan Pemilu dan Sosialisasi Uji Publik DPS (Daftar Pemilih Sementara). Kegiatan dilaksanakan Kamis 13 April 2023 di Aula Kelurahan Bancarkembar 20.30 WIB. Hadir dalam kegiatan tersebut Panwaslu Purwokerto Utara, PPK Purwokerto Utara, PPS beserta Kesekertariatan 6 orang, Babinsa, Babinkamtibmas serta perwakilan masyarakat meliputi tokoh masyarakat, Ketua RW dan ketua RT. "Daftar Pemilih Sementara (DPS) hasil pencocokan dan penelitian sudah terpasang di papan pengumuman Kelurahan. Silakan kepada masyarakat siapapun bisa melaporkan kepada PPS jika ada saudara, kerabat tetangga yang belum terdaftar dalam DPS. Termasuk tetangga yang sudah meninggal atau pindah domisili baik masuk ke Kelurahan Bancarkembar maupun keluar bisa dilaporkan," ujar Sudar, Ketua PPS Bancarkembar. "Pak Sudar takon lahhh, nek tanggane nyong mati kue kudu dilaporkan yaaa, anu wingi tanggane nyong mati siji pas dina senen (Pak Sudar izin bertanya, jika tetangga saya meninggal itu harus dilaporkan ya. Kemarin tetangga saya satu meninggal pas hari Senin),"ujar Karsono, warga dari TPS 5. Pertanyaan yang membuat suasana riuh, karena sedari awal tidak ada canda dan tawa, karena rapat terkesan terlalu serius. "Betul sekali, jika ada tetangga yang meninggal atau pindah domisili segera dilaporkan karena itu masuk daftar pemilih Tidak Memenuhi Syarat atau TMS," ujar Hidayat, anggota PPS divisi Rendatin menjawab pertanyaan sambil tertawa guna mencairkan suasana. Kegiatan sosialisasi dan uji publik bertujuan mensosialisasikan DPS kepada masyarakat Kelurahan Bancarkembar. (Joko Utomo/Humas Panwaslu Purwokerto Utara)
Tag
Berita