Lompat ke isi utama

Berita

Pahami Kerawanan Pelanggaran Pemilihan, Panwaslu Sumbang Latih PKD

Kecamatan Sumbang

Panwaslu Kecamatan Sumbang gelar kegiatan Pelatihan Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Pemilihan 2024 di Oemah Tahu, Minggu (25/8). 

SUMBANG, BAWASLU BANYUMAS - Kegiatan Pelatihan Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Pemilihan 2024 digelar Panwaslu Kecamatan Sumbang di Oemah Tahu, Minggu (25/8). Pelatihan ini menghadirkan Anggota Bawaslu Kabupaten Banyumas Periode 2018-2023, Saleh Darmawan.

Panwaslu Kecamatan Sumbang juga mengundang Camat Sumbang, Hermawan Novianto dengan harapan Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) dapat lebih memahami wilayah yang menjadi kerawanan di Pemilihan 2024 nanti.

“Pak Saleh ini kan pakarnya Penanganan Pelanggaran, dengan background dan pengalaman beliau di Bawaslu kemarin, sehingga kita hadirkan untuk menjadi penerang PKD dalam Pelatihan kali ini, biar paham prakteknya juga,” kata Ketua Panwaslu Kecamatan Sumbang, Dyah Pipit Aryani. 

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Panwaslu Kecamatan Sumbang, Sumadi menambahkan bahwa pelatihan ini bertujuan agar PKD tidak hanya memahami secara teori dan ngawang-ngawang tapi juga paham regulasi serta tindakan mereka nanti saat terjadi pelanggaran ataupun sengketa.

“Pak Camat kan pemangku wilayah disini, jadi beliau kita hadirkan supaya PKD juga tau wilayah mereka itu rawannya di bagian apa, kan beda desa beda permasalahannya. Selain itu juga supaya kita bisa saling mendukung dan mensupport kerja kepengawasan, jadi ada apa-apa langsung termonitor dan tertangani dengan baik,” tambah Kordiv HPPH Panwaslu Kecamatan Sumbang, Laelatul Nurul Fadhilah. (Laelatul Nurul Fadhilah/HPPH Panwaslu Kecamatan Sumbang)

editor: aks

Tag
bawaslu
bawaslu banyumas
Berita
Pilkada2024
Pencegahan