Lompat ke isi utama

Berita

KPU - Bawaslu Banyumas Samakan Persepsi Pelaksanaan Coklit

Rani Zuhriyah

Anggota Bawaslu Kabupaten Banyumas, Rani Zuhriyah saat menyampaikan materi pada bimbingan teknis pelaksanaan coklit kepada PPK di Hotel Elsotel Purwokerto, Kamis (20/6).

PURWOKERTO, BAWASLU BANYUMAS - Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Banyumas, Rani Zuhriyah menyatakan perlunya penyamaan persepsi antara KPU dan Bawaslu tentang Pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian Daftar Pemilih. Menurutnya hal ini sangat penting sebelum tahapan Pencoklitan yang dimulai pada tanggal 24 Juni 2024 mendatang. 

"Forum ini kita maknai sebagai penyamaan persepsi Pelaksanaan Pencoklitan, akan saya paparkan potensi kerawanan apa saja yang menjadi fokus pengawasan dari jajaran Bawaslu," kata Rani saat menyampaikan materi pada bimbingan teknis pelaksanaan coklit kepada PPK di Hotel Elsotel Purwokerto, Kamis (20/6).

Menurut Rani, kerawanan saat pelaksanaan coklit dibagi setidaknya 2 indikator, yaitu pertama ketaatan prosedur pelaksanaan coklit dan yang kedua akurasi data hasil pencoklitan.

"Berkaca dari Pemilu 2024 kemarin, permasalahan pemilih yang memenuhi syarat tapi tidak masuk DPT bisa dibilang banyak, hal ini menjadi fokus pengawasan kita," ujar Rani.

Selain banyaknya pemilih yang tidak masuk ke DPT, Rani  juga menuturkan bahwa pada Pemilu 2024 ada pula pemilih yang sudah masuk DPT dan sudah 17 tahun namun belum melakukan perekaman e-KTP. Hal ini juga menjadi fokus pengawasan Bawaslu Banyumas saat ini karena jumlahnya cukup banyak.

Tahapan pencocokan dan penelitian akan dilaksanakan pada 24 Juni - 24 Juli 2024. Bawaslu mengajak masyarakat Banyumas untuk ikut serta dalam Pengawasan tahapan pemutahiran data pemilih demi suksesnya gelaran Pilkada 2024. (Humas Bawaslu Banyumas)

Tag
bawaslu
bawaslu banyumas
Berita
Pilkada2024