Lompat ke isi utama

Berita

Kawal Hak Pilih Masyarakat, PKD Kemiri Sumpiuh Lakukan Sosialisasi

Kecamatan Sumpiuh

Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) Kemiri, Lukas Adi Nugroho melakukan demonstrasi dan pengarahan penggunaan Cek DPT Online di Desa Kemiri, Kecamatan Sumpiuh, Minggu (25/8). 

SUMPIUH, BAWASLU BANYUMAS - Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) Kemiri, Lukas Adi Nugroho bersama Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Kemiri melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pilkada Tahun 2024 di Desa Kemiri, Kecamatan Sumpiuh, Minggu (25/8). Kegiatan tersebut bertujuan untuk melakukan pencegahan dugaan pelanggaran Daftar Pemilih Sementara (DPS) dengan cara sosialisasi portal Cek DPT Online milik KPU.

Lukas juga melakukan demonstrasi dan pengarahan penggunaan Cek DPT Online di website https://cekdptonline.kpu.go.id yang digunakan untuk memeriksa data pribadi apakah sudah masuk ke dalam daftar pemilih tetap atau belum.

“Mari bapak, ibu, mas dan mba semuanya cek data pribadi kalian secara online melalui website https://cekdptonline.kpu.go.id dan cari tahu apakah Anda sudah termasuk ke dalam daftar pemilih sementara atau belum. Dan setelah di cek ternyata Anda belum terdaftar, maka segera laporkan ke PKD Desa Kemiri atau langsung ke Sekretariat Panwas Kecamatan Sumpiuh.” ujar Lukas kepada Masyarakat RT 02 RW 04.

Kegiatan ini dilakukan dalam rangka pencegahan munculnya pelanggaran pada Tahapan Penyusunan dan Pemutakhiran Daftar Pemilih berupa adanya masyarakat yang belum masuk ke dalam daftar pemilih sementara ataupun kesalahan dalam penulisan data mereka. Dan kegiatan ini bertujuan agar seluruh masyarakat dapat memberikan suaranya pada Pilkada Tahun 2024. (Staff HPPH Panwas Kecamatan Sumpiuh)

editor: aks

Tag
bawaslu
bawaslu banyumas
Berita
Pilkada2024
Pencegahan