Lompat ke isi utama

Berita

Jelang Pemilihan Serentak, Panwaslu Pekuncen Adakan Pelatihan Bagi PKD

Kecamatan Pekuncen

Panwaslu Kecamatan Pekuncen mengadakan kegiatan "Pelatihan Penyelesaian Sengketa Proses Tahapan Pemilihan Serta Penanganan Pelanggaran Pemilihan" bagi Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) se-Kecamatan Pekuncen, Senin (26/8).

PEKUNCEN, BAWASLU BANYUMAS - Menjelang Pemilihan Serentak yang akan berlangsung pada 26 November 2024, Panwaslu Kecamatan Pekuncen mengadakan kegiatan "Pelatihan Penyelesaian Sengketa Proses Tahapan Pemilihan Serta Penanganan Pelanggaran Pemilihan" bagi Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) se-Kecamatan Pekuncen, Senin (26/8).

Kegiatan ini bertujuan agar setiap PKD dapat memahami tugas dan tanggung jawab terkait pengawasan khususnya untuk mengantisipasi sengketa pada tahapan pemilihan yang setiap saat bisa terjadi. Selain itu, PKD juga diharapkan dapat melaksanakan penanganan pelanggaran sesuai dengan aturan yang berlaku. 

Ketua Panwaslu Kecamatan Pekuncen, Dedi Muafif dalam sambutannya turut memberikan motivasi dan dorongan agar PKD bisa meningkatkan kapasitas.

"Pelatihan ini merupakan kesempatan yang bagus untuk meningkatkan pengetahuan seputar pengawasan, karena menghadirkan pembicara yang kompeten dan berpengalaman, untuk itu PKD diharapkan benar-benar memanfaatkan kesempatan ini semaksimal mungkin," ujarnya.

Untuk memastikan PKD dapat memahami berbagai aturan atau regulasi yang melekat dalam kegiatan pengawasan, Panwaslu Kecamatan Pekuncen menghadirkan narasumber yang kompeten dan berpengalaman antara lain Anggota Bawaslu Kabupaten Banyumas 2018-2023, Saleh Darmawan, ex-Panwaslu Kecamatan Pekuncen, Abdu Soleh dan Kordiv PPPS Panwaslu Kecamatan Pekuncen, Mukhammad Khilmi Khasib. 

Saleh Darmawan menyampaikan sejumlah materi pengawasan secara lugas dan jelas serta disertai contoh kasus sehingga mudah dipahami oleh peserta pelatihan. Dalam menyampaikan materi, Saleh Darmawan menciptakan suasana interaktif antara pemateri dengan peserta sehingga tidak terkesan satu arah saja. 

Beberapa tema menjadi sorotan dan bahan diskusi para PKD dalam pelatihan ini karena potensi kerawanannya cukup tinggi dan ada disekitar mereka, tema tersebut diantaranya, kampanye hitam, politik uang, konflik antar peserta pemilihan/pemilu dan perusakan alat peraga kampanye. 

PKD Tumiyang, Masruri Syaifurrokman pada saat diskusi interaktif memberikan contoh kasus kampanye hitam, bentuk atau tindakan kampanye hitam menurutnya menyebarkan informasi buruk yang bisa menganggu perolehan suara lawan politik. 

Kegiatan pelatihan ini dimulai pukul 13.00 WIB, bertempat di Rumah Makan "Oemah Kuncen", dengan peserta antara lain Panwaslu Kecamatan Pekuncen dan jajaran sekretariat serta PKD yang berasal dari 16 desa. (Humas Panwaslu Pekuncen)

editor: aks

Tag
bawaslu
bawaslu banyumas
Berita
Pilkada2024
Pencegahan