Lompat ke isi utama

Berita

Hari Pertama Pendaftaran, Bawaslu Awasi Koalisi Parpol Konsultasi ke KPU Banyumas

KPU Banyumas

koalisi gabungan Partai Politik pengusung Bakal Pasangan Calon datang ke kantor KPU Kabupaten Banyumas untuk berkonsultasi dan mengajukan permohonan pembukaan akses aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon) KPU, Selasa (27/8).

PURWOKERTO, BAWASLU BANYUMAS -  KPU Kabupaten Banyumas telah membuka Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Banyumas pada Pemilihan 2024, Selasa (27/8). Guna mencegah dugaan pelanggaran, Anggota Bawaslu Kabupaten Banyumas, Suharso Agung Basuki ikut turun langsung mengawasi tahapan ini.

Berdasarkan hasil pengawasan, belum ada satupun pasangan calon yang hadir mendaftar pada hari pertama dibukanya pendaftaran. Namun pada sore hari, koalisi gabungan Partai Politik pengusung Bakal Pasangan Calon datang ke kantor KPU Kabupaten Banyumas untuk berkonsultasi dan mengajukan permohonan pembukaan akses aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon) KPU.

Dikarenakan kurangnya kelengkapan administrasi, koalisi gabungan Partai Politik pengusung Bakal Pasangan Calon diminta untuk memperbaiki pengajuan permohonan pembukaan akses Silon. Mereka hanya mendapatkan tanda terima pengajuan pembukaan akses Silon dari KPU Kabupaten Banyumas.

Sekedar informasi, tahapan Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Banyumas pada Pemilihan 2024 dimulai sejak tanggal 27 Agustus - 29 Agustus 2024. Dengan ketentuan waktu pada tanggal 27 dan 28 Agustus 2024 dibuka mulai pukul 08.00 s.d 16.00 WIB, sementara pada tanggal 29 Agustus 2024 dibuka mulai pukul 08.00 s.d 23.59 WIB. (hir)

editor: aks

Tag
bawaslu
bawaslu banyumas
Berita
Pilkada2024
Pencegahan