Lompat ke isi utama

Berita

Hadiri Uji Publik, Panwaslu Karanglewas Pastikan Tidak Ada Data Pemilih Tercecer

Kecamatan Karanglewas

Panwaslu Kecamatan Karanglewas awasi pelaksanaan uji publik DPS di Pendopo Kecamatan Karanglewas, Selasa (27/8).

KARANGLEWAS, BAWASLU BANYUMAS - Panwaslu Kecamatan Karanglewas mengawasi langsung kegiatan uji publik Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat kecamatan di Pendopo Kecamatan Karanglewas, Selasa (27/8). PPK Karanglewas melalui PPS melakukan rekap sementara masukan dan tanggapan yang disampaikan masyarakat dan Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) setempat. 

Pada kesempatan tersebut, Panwaslu Kecamatan Karanglewas mengingatkan hari, waktu, pengumuman, masukan dan tanggapan tetap dilakukan sampai batas akhir waktu tanggal 27 Agustus 2024 pukul 23.59 WIB. PPS dapat memverifikasi bukti dokumen masukan tanggapan selama 5 hari paska pengumuman ditutup, sehingga pada saat Rapat Pleno DPSHP data perubahan sudah siap.

Ketua Panwaslu Kecamatan Karanglewas, Umar Hinayulianto mengatakan pihaknya melakukan kroscek terhadap nama-nama yang sebelumnya sudah disampaikan pada saat pleno DPSHP dulu, tanggal 20 Juli 2024. Namun setelah pencermatan nama tersebut masih belum tercantum dalam DPS, padahal sudah dilaporkan dengan bukti dokumen yang ada dan tertuang di Saran Perbaikan (Sarper) untuk PPK. 

“Namun, belum ada kejelasan hak dalam memilih warga tersebut, sekalipun dari pihak PPS telah memproses dilanjutkan ke PPK dan ke KPU dan juga sudah diteruskan ke Pemdes serta Kecamatan karena yang bersangkutan masuk kategori disabilitas,” ujar Umar saat menanggapi uji publik DPS.

Adanya satu warga RT. 003 RW. 005 dalam Saran Perbaikan No. 006/JT-02.08/VII/2024 kepada PPK Karanglewas dan sudah mendapat balasan dan diteruskan ke pihak KPU Kabupaten. Hingga terbitnya DPS warga tersebut masih belum muncul, diketahui bahwa yang bersangkutan setidaknya telah terdaftar dan memiliki dokumen administrasi kependudukan dan yang bersangkutan dapat dikategorikan memiliki disabilitas mental yang kadang-kadang kambuh.

Kegiatan uji publik tersebut dihadiri oleh Ketua dan Anggota serta Sekretariat PPK, Camat Karanglewas, Dwi Nur Wijayanto, Kapolsek Karanglewas, AKP Suratdiyana, Danramil Karanglewas, Kapten Arh. Wagim, Ketua dan Anggota Panwaslu Kecamatan Karanglewas dan Divisi Mutarlih PPS se-Karanglewas. (Humas Panwaslu Karanglewas)

editor: aks

Tag
bawaslu
bawaslu banyumas
Berita
Pilkada2024
Pencegahan