Lompat ke isi utama

Berita

Daimun : Pentingnya Parpol Turut Bersinergi Dalam Penyusunan DPT

CILONGOK, BAWASLU BANYUMAS-Daimun, S.AB, Ketua Panwaslu Cilongok mengatakan agar Partai Politik (Parpol) ikut mengawal DPS (Daftar Pemilih Sementara) sebagai dasar pembentukan DPT (Daftar Pemilih Tetap). Nantinya, DPT akan terkonversi menjadi kursi untuk Partai. Hal ini disampaikan saat penyerahan soft file DPS (Daftar Pemilih Sementara) oleh PPK, di Gedung Lantai 2 Kecamatan Cilongok, Minggu, 9 April 2023. Parpol hadir dalam penyerahan DPS ini diantaranya, PKB, Golkar, PKS, PDI P, dan Gerindra. Anang Kostrad, Ketua PAC PDI P, dalam sesi tanggapan menyampaikan tentang bagaimana tindakan penyelenggara ketika ada pemilih yang belum terdaftar dalam DPT saat mendekati hari pemungutan suara. “Kalau masih dalam TPS setempat, bisa langsung menunjukkan KTP-el. Apabila pemilih ingin pindah memilih di TPS yang berbeda, bisa menggunakan Form A5,” kata Daimun. Daimun juga menambahkan mengenai program Bawaslu RI, Patroli Kawal Hak Pilih yang dilaksanakan 2 kali setiap minggunya. Patroli ini bertujuan untuk memastikan pemilih sudah dilakukan Coklit (Pencocokan dan Penelitian) serta dapat menggunakan hak pilihnya. “Kami harap tidak hanya dari Panwaslu yang mengawal hak pilih, tapi dari Parpol juga ikut mengawal penyusunan DPT. Hal ini karena DPT adalah sumber pendapatan suara bagi peserta Pemilu,” katanya. Setelah menyampaikan tanggapan, acara diakhiri dengan penyerahan soft file DPS untuk Panwaslu dan Parpol yang hadir. (Agus Kh/Humas Panwaslu Cilongok)
Tag
Berita