Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Dorong Disdukcapil Banyumas Lakukan Perekaman e-KTP Bagi Pemilih Pemula

Rani Zuhriyah

Bawaslu Kabupaten Banyumas berkoordinasi dengan Disdukcapil Kabupaten Banyumas terkait perekaman e-KTP bagi Pemilih Pemula.

PURWOKERTO, BAWASLU BANYUMAS - Dalam rangka mengawal hak pilih, Bawaslu Kabupaten Banyumas berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Banyumas di Purwokerto, Kamis (22/8). Koordinasi tersebut untuk mendorong perekaman e-KTP bagi Pemilih Pemula.

“Karena pengalaman kemarin (pemilu 2024) ada 700 yang belum rekam e-KTP. Itu menjadi salah satu perhatian Bawaslu,” kata Anggota Bawaslu Kabupaten Banyumas, Rani Zuhriyah.

Dalam kesempatan yang sama, Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Disdukcapil Kabupaten Banyumas, Ashar Nazarudin menjelaskan kebanyakan usia sekolah yang belum melakukan perekaman e-KTP. Pihaknya juga sudah keliling sekolah-sekolah untuk melakukan perekaman mobile.

“Cuma beberapa kasus, datanya itu penduduk Banyumas yang umur 17 tahun pada saat hari H disandingkan dengan data Dapodik, ternyata sekolahnya di luar Banyumas, tapi dia warga Banyumas, NIK Banyumas,” ungkap Ashar.

Ashar menambahkan untuk data hingga bulan ini ada sekitar 12.000 pemilih pemula yang belum melakukan perekaman e-KTP. Namun secara umum sudah 98,5 persen total pemilih yang sudah perekaman dan belum perekaman sekitar 1,5 persen. (aks)

Tag
bawaslu
bawaslu banyumas
Berita
Pilkada2024
Pencegahan