Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Banyumas Ingatkan KPU Prosedur Pengumuman dan Pendaftaran Calon Kepala Daerah

Imam Arif Setiadi

Ketua Bawaslu Banyumas, Imam Arif Setiadi (kanan) saat menghadiri simulasi Sispamkota 2024 di Purwokerto, Rabu (21/8).

PURWOKERTO, BAWASLU BANYUMAS - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Banyumas mengingatkan KPU Kabupaten Banyumas melalui imbauan terkait pengumuman dan pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati agar sesuai dengan Peraturan.

"Sudah kami layangkan imbauan, namun sebelum ada putusan MK Nomor 60 dan 70," ujar Ketua Bawaslu Banyumas, Imam Arif Setiadi.

Terlepas dari persyaratan minimal perolehan kursi dan suara sah serta batas usia pada prinsipnya Imam berharap KPU mengumumkan informasi dan jadwal pendaftaran pasangan calon dan dapat diakses oleh semua masyarakat baik melalui media massa maupun website

"Masa pendaftaran pasangan calon pada tanggal 27-29 Agustus 2024, dalam waktu 3 hari sebelum tanggal tersebut seharusnya KPU sudah mengumumkan persyaratan," ucap Imam.

Sementara itu Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Banyumas, Suharso Agung Basuki menambahkan Pimpinan Partai Politik pengusung tingkat kabupaten harus hadir pada saat pendaftaran pasangan calon.

"Jika berhalangan hadir maka bisa menggunakan panggilan video," jelas Agung.

Agung juga berharap penerimaan, pemeriksaan, verifikasi administrasi (vermin), dan verifikasi faktual (verfak) kebenaran persyaratan sesuai dengan prosedur.

"Pastikan tidak ada pemalsuan dokumen persyaratan," kata Agung.

Tidak kalah penting, menurut Agung netralitas Petugas Pendaftaran dan Petugas pemeriksaan kesehatan juga menjadi fokus pengawasan dari Bawaslu.

"Jangan sampai ada bakal calon yang TMS karna intervensi dari salah satu calon, atau karena persoalan keberpihakan," pungkasnya.

Mengingat rumitnya dinamika nasional mempermasalahkan persyaratan pencalonan yang ada saat ini, Agung berharap pelaksanaan tahapan pencalonan di Kabupaten Banyumas berlangsung kondusif, tidak ada sengketa. (Humas Bawaslu Banyumas)

editor: aks

Tag
bawaslu
bawaslu banyumas
Berita
Pilkada2024
Pencegahan