Lompat ke isi utama

Berita

Babak Baru Perombakan TPS di Sumbang

SUMBANG, BAWASLU BANYUMAS-Perombakan TPS di Banteran memulai babak baru untuk dimasukan by name, by NIK dan By KK. Hal ini sesuai skema yang telah disepakati, Minggu, 12 Maret 2023 Perombakan TPS Banteran dengan by name, by NIK dan by No KK sudah dimulai. Hadir Kasubag Rendatin KPU Banyumas Subhan Purno Aji, S. IP. MA, PPK Kecamatan Sumbang Putut Agung Priyono Adi, semua Tim PPS Banteran, Panwaslu Sumbang Sumadi dan Dyah Pipit Aryani serta PKD Banteran Steno Rellyansyah Finaldo. Sumadi Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS) mengatakan, kehadiran KPU dalam proses rekonstruksi ini mempermudah proses perpindahan TPS. Arahan dari KPU memberikan alternatif solusi untuk kelancaran proses penginputan data. Setelah memberikan arahan dan pendampingan proses perpindahan pemilih ke TPS yang baru. Subhan juga mengatakan hal-hal teknis seperti perubahan No TPS di stiker warga juga harus segera diganti setelah proses by name selesai. Pantarlih diminta untuk kembali turun ke lapangan di proses perubahan No TPS di stiker yang tertempel. "Kami juga berharap Panwaslu dan PKD untuk benar-benar memantau proses tersebut," ujar Subhan. “Kami juga berharap proses ini bisa berjalan lancar tanpa halangan apapun sehingga apa yang menjadi harapan kami mewujudkan Pemilu yang demokratis bisa terwujud dengan baik,” ujar Pipit. (Dyah Pipit. A./Humas Panwaslu Sumbang)
Tag
Berita