Lompat ke isi utama

Berita

1452 Kepala Keluarga di Baturraden Sudah Didatangi PKD

BATURRADEN, BAWASLU-PKD (Panwaslu Kelurahan/Desa) se-Kecamatan Baturraden melakukan uji petik mulai tanggal 20 Februari 2023. Uji petik dilakukan untuk memastikan sejumlah Kepala Keluarga di Kecamatan Baturraden sudah dilakukan Coklit (Pencocokan dan Penelitian) sesuai dengan aturan yang berlaku. PKD melakukan uji petik dengan cara mendatangi rumah warga secara door to door setiap harinya minimal 10 KK (Kepala Keluarga). Untuk pemilihan rumah Kepala Keluarga yang didatangi dilakukan secara acak serta merata di semua TPS yang ada di masing-masing Desa. Hingga 3 Maret 2023, sudah dilaporkan jumlah Kepala Keluarga yang didatangi sebanyak 1.452 KK. Sementara jumlah TPS yang didatangi sebanyak 178 TPS. "Seluruh TPS yang ada di Kecamatan Baturraden sudah didatangi secara door to door dan pemilihan dilakukan acak. Bahkan sudah terdapat pengulangan TPS yang didatangi. Kami masih terus melaksanakan uji petik sampai berakhirnya masa Coklit," ujar Cahyaningtias Purwa Andari, S.Ikom, Kordiv Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Panwaslu Baturraden. Sebagai informasi, jumlah TPS yang terdapat di Kecamatan Baturraden sebanyak 166 TPS. Sementara untuk Daftar Pemilih tahun 2019 sebanyak 41.663 orang. Pemilih laki-laki sebanyak 20.759 orang dan perempuan sebanyak 20.904 orang. Untuk jumlah TPS berkurang 1 TPS, sebelumnya sebanyak 167 TPS menjadi 166 TPS. Dalam kurun waktu tersebut, Surat Saran Perbaikan kepada PPK untuk tahapan Pemutakhiran Data Pemilih sebanyak 3 kali. Dalam hal ini, PPK kooperatif untuk menindaklanjuti perbaikan yang disampaikan melalui surat tersebut. (Tias/Humas Panwaslu Baturraden)
Tag
Berita