Usai Ikuti Sosialisasi Jateng, Bawaslu Banyumas Siapkan Evaluasi Pelayanan Publik
|
PURWOKERTO, BAWASLU BANYUMAS – Anggota Bawaslu Kabupaten Banyumas, Amin Latif, menyatakan kesiapan pihaknya untuk menindaklanjuti hasil Rapat Sosialisasi Pelaksanaan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2026 yang diikuti secara daring, Senin (13/7). Kegiatan tersebut memberikan pemahaman mengenai mekanisme, indikator penilaian, serta tahapan pelaksanaan evaluasi pelayanan publik di lingkungan Bawaslu.
Amin menyambut positif pelaksanaan sosialisasi tersebut. Menurutnya, materi yang disampaikan memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai perubahan mekanisme dan indikator penilaian PEKPPP Tahun 2026, sehingga menjadi bekal penting dalam mempersiapkan proses evaluasi di tingkat kabupaten.
"Sosialisasi ini memberikan pemahaman yang lebih komprehensif mengenai pelaksanaan PEKPPP Tahun 2026, mulai dari indikator penilaian, kelengkapan bukti dukung, hingga penggunaan sistem evaluasi berbasis digital. Kami akan segera melakukan koordinasi internal agar seluruh unit dapat mempersiapkan dokumen yang diperlukan sesuai indikator yang telah ditetapkan, sehingga proses evaluasi dapat berjalan optimal," kata Amin.
Amin menambahkan bahwa hasil sosialisasi akan segera ditindaklanjuti melalui koordinasi lintas divisi dan sekretariat untuk memastikan seluruh aspek penilaian dapat dipenuhi secara optimal. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Bawaslu Kabupaten Banyumas dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat tata kelola kelembagaan secara berkelanjutan.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Banyumas menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Peningkatan pemahaman terhadap mekanisme PEKPPP diharapkan mampu mendukung optimalisasi pelayanan sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja Bawaslu. (hir/aks)