Lompat ke isi utama

Berita

Tutup Magang P2P, Rani Ajak Mahasiswa Sebarkan Literasi Kepemiluan

Bawaslu Banyumas

Anggota Bawaslu Kabupaten Banyumas, Rani Zuhriyah (ketiga dari kiri) memberikan arahan kepada peserta saat Penutupan Program Magang Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Gelombang II Tahun 2026 dan Kelas Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu di ruang rapat kantor, Kamis (30/7). (foto: nsr)

PURWOKERTO, BAWASLU BANYUMAS – Anggota Bawaslu Kabupaten Banyumas, Rani Zuhriyah, mengajak mahasiswa magang untuk terus menyebarluaskan literasi kepemiluan dan semangat pengawasan partisipatif. Ajakan tersebut disampaikan saat Penutupan Program Magang P2P Gelombang II Tahun 2026 dan Kelas Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu di ruang rapat kantor, Kamis (30/7). 

Rani menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang telah mengikuti rangkaian kegiatan selama kurang lebih dua pekan. Menurutnya, meski waktu pelaksanaan relatif singkat, para mahasiswa telah memperoleh bekal pengetahuan dan pengalaman dari berbagai narasumber serta fasilitator mengenai kepemiluan, pengawasan partisipatif, hingga pencegahan pelanggaran dan sengketa pemilu.

"Alhamdulillah sudah selesai. Prosesnya cukup singkat, semoga teman-teman bisa mengambil banyak ilmu dan pengalaman dari semua narasumber maupun fasilitator," ucap Rani.

Rani menegaskan bahwa berakhirnya program magang bukan berarti berakhir pula semangat untuk berkontribusi dalam penguatan demokrasi. Rani berharap seluruh peserta dapat menjadi agen edukasi kepemiluan di lingkungan kampus maupun masyarakat serta terus menjalin komunikasi dengan Bawaslu apabila membutuhkan pendampingan dalam kegiatan akademik maupun penelitian.

"Program ini boleh berakhir, tetapi semangat teman-teman jangan sampai berakhir. Tularkan literasi kepemiluan dan kepengawasan di kampus maupun masyarakat. Jika ada keperluan terkait kepemiluan, termasuk untuk skripsi atau penelitian, Bawaslu membuka pintu selebar-lebarnya untuk membantu," kata Rani.

Program tersebut diikuti oleh 10 mahasiswa magang dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) dan dua mahasiswa dari Universitas Negeri Semarang (Unnes). Melalui Program Magang P2P dan Kelas Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu, Bawaslu Kabupaten Banyumas berharap para mahasiswa mampu mengimplementasikan pengetahuan yang diperoleh selama magang, menjadi pelopor pengawasan partisipatif, serta berkontribusi dalam membangun demokrasi yang berkualitas. (aks)

Tag
banyumas
bawaslu
bawaslu banyumas
Berita
Pencegahan