Tutup Kelas Sengketa, Agung Dorong Mahasiswa Magang Sebarkan Semangat Pengawasan Pemilu
|
PURWOKERTO, BAWASLU BANYUMAS – Anggota Bawaslu Kabupaten Banyumas, Suharso Agung Basuki, mendorong mahasiswa magang untuk menyebarluaskan pengetahuan kepemiluan yang telah diperoleh. Pesan tersebut disampaikan saat Penutupan Program Magang Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Gelombang II dan Kelas Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu di ruang rapat kantor, Kamis (30/7).
“Saya mengucapkan terima kasih kepada adik-adik yang telah mengikuti program magang di Bawaslu Kabupaten Banyumas. Semoga materi yang telah disampaikan, khususnya melalui Kelas Penyelesaian Sengketa, dapat memberikan gambaran mengenai tugas Bawaslu ketika menangani sengketa,” kata Agung.
Agung juga mengucapkan selamat kepada para mahasiswa yang telah menyelesaikan masa magang serta mendorong mereka untuk menjadi agen penyebar informasi kepemiluan di lingkungan kampus. Menurutnya, pengalaman selama magang dapat menjadi inspirasi bagi mahasiswa lain untuk mengenal lebih dekat peran dan tugas Bawaslu dalam menjaga kualitas demokrasi.
“Kami berharap bekal yang diperoleh menjadi semangat untuk terus belajar dan berkontribusi bagi demokrasi,” harap Agung.
Program tersebut diikuti oleh 12 mahasiswa magang yang terdiri atas 10 mahasiswa Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) dan 2 mahasiswa Universitas Negeri Semarang (Unnes). Selama mengikuti program, para peserta memperoleh pembekalan mengenai pengawasan partisipatif, penanganan pelanggaran, hingga mekanisme penyelesaian sengketa proses pemilu sebagai bekal untuk memahami penyelenggaraan pemilu secara komprehensif.
Melalui Program Magang P2P dan Kelas Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu, Bawaslu Kabupaten Banyumas berharap lahir generasi muda yang memiliki pemahaman kepemiluan yang baik, berintegritas, serta mampu berkontribusi aktif dalam memperkuat pengawasan partisipatif dan mewujudkan demokrasi yang berkualitas. (aks)