Tutup Kelas Magang P2P Gelombang IV, Bawaslu Banyumas Uji Pemahaman Peserta
|
PURWOKERTO, BAWASLU BANYUMAS – Bawaslu Kabupaten Banyumas menguji pemahaman peserta Program Magang Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Gelombang IV Tahun 2026 melalui pelaksanaan post test sebagai penutup rangkaian pembelajaran selama kurang lebih dua minggu. Evaluasi yang digelar di Purwokerto, Kamis (8/10), ini menjadi sarana untuk melihat perkembangan pengetahuan peserta sekaligus mendorong penerapan materi pengawasan pemilu di lingkungan kampus dan masyarakat sekitar.
Dalam evaluasi akhir tersebut, peserta mengerjakan sejumlah pertanyaan berdasarkan materi dan pengalaman yang diperoleh selama mengikuti program magang. Hasil post test menjadi salah satu bahan untuk menilai pemahaman peserta setelah mengikuti rangkaian pembelajaran, mulai dari pre test, belajar mandiri melalui modul, hingga penyampaian materi teknis oleh Bawaslu Kabupaten Banyumas.
Materi yang diberikan mencakup penguatan jaringan dan pemberdayaan komunitas, pencegahan pelanggaran dan sengketa pemilu, pelaporan dugaan pelanggaran, pengembangan gerakan pengawasan partisipatif, serta permohonan penyelesaian sengketa proses pemilu. Pembekalan tersebut dirancang untuk memperkenalkan berbagai aspek pengawasan sekaligus meningkatkan pemahaman mahasiswa mengenai peran masyarakat dalam mengawal proses demokrasi.
Program Magang P2P Gelombang IV Tahun 2026 diikuti mahasiswa dari Universitas Jenderal Soedirman, Universitas Amikom Purwokerto, dan Universitas BSI Kampus Purwokerto. Melalui evaluasi akhir ini, Bawaslu Kabupaten Banyumas berharap peserta tidak hanya memperoleh pemahaman mengenai kepemiluan, tetapi juga mampu menyebarluaskan pengetahuan tersebut dan berkontribusi dalam pengawasan partisipatif di lingkungan kampus maupun masyarakat sekitar. (aks)