Lompat ke isi utama

Berita

Sekretariat Bawaslu Banyumas Segera Tindaklanjuti Evaluasi Kinerja Pelayanan Publik

Bawaslu Banyumas

Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Banyumas, Nunus Danianto mengikuti Rapat Sosialisasi Pelaksanaan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2026 secara daring, Senin (13/7). (foto: nrp)

PURWOKERTO, BAWASLU BANYUMAS – Sekretariat Bawaslu Kabupaten Banyumas segera menindaklanjuti hasil Sosialisasi Pelaksanaan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2026 yang diselenggarakan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah secara daring, Senin (13/7). Tindak lanjut tersebut dilakukan melalui koordinasi internal guna memastikan seluruh kebutuhan administrasi, dokumen pendukung, serta pemenuhan indikator penilaian dipersiapkan sejak dini sehingga pelaksanaan PEKPPP berjalan optimal.

Kepala Subbagian Administrasi Sekretariat Bawaslu Kabupaten Banyumas, Anjar Arifin, mengatakan hasil sosialisasi akan segera ditindaklanjuti melalui koordinasi internal bersama penanggung jawab (PIC) dan seluruh unit kerja. Menurutnya, persiapan sejak dini diperlukan agar setiap indikator penilaian dapat dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.

"Kami akan segera melakukan koordinasi dengan PIC serta seluruh unit kerja agar setiap indikator penilaian dapat dipenuhi secara tepat, baik dari sisi administrasi maupun kelengkapan bukti dukung," kata Anjar.

Sementara itu, Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Banyumas, Nunus Danianto, menegaskan bahwa sekretariat memiliki peran strategis dalam mendukung keberhasilan pelaksanaan PEKPPP melalui penguatan tata kelola administrasi dan pemenuhan seluruh instrumen penilaian. Menurutnya, evaluasi pelayanan publik harus dimaknai sebagai upaya peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat secara berkelanjutan.

"PEKPPP bukan sekadar proses penilaian, tetapi menjadi momentum untuk memastikan kualitas pelayanan publik di lingkungan Bawaslu terus meningkat. Karena itu, sekretariat berkomitmen memberikan dukungan penuh kepada PIC dan seluruh unit kerja agar setiap indikator dapat dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku," kata Nunus.

Melalui koordinasi lintas unit tersebut, Sekretariat Bawaslu Kabupaten Banyumas berkomitmen memperkuat tata kelola pelayanan publik yang profesional, transparan, dan akuntabel. Persiapan yang dilakukan sejak awal diharapkan mampu mendukung kelancaran pelaksanaan PEKPPP Tahun 2026 sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. (hir/aks)

Tag
banyumas
bawaslu
bawaslu banyumas
Berita