Sanggah KIP Jateng, Bawaslu Banyumas Sukses Tingkatkan Nilai Keterbukaan Informasi Publik
|
SEMARANG, BAWASLU BANYUMAS – Bawaslu Kabupaten Banyumas melakukan klarifikasi melalui mekanisme sanggah kepada Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah di Semarang, Jumat (31/7). Sanggah dilakukan terhadap hasil penilaian website PPID dan media sosial badan publik guna memastikan seluruh data dan informasi yang telah dipublikasikan memperoleh penilaian yang sesuai.
Dalam proses tersebut, Bawaslu Kabupaten Banyumas diwakili Anggota Bawaslu Kabupaten Banyumas, Yon Daryono, bersama Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Banyumas, Nunus Danianto. Tim menyampaikan penjelasan serta menunjukkan bukti pendukung atas sejumlah poin penilaian yang sebelumnya memperoleh nilai kurang, sehingga Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah dapat melakukan peninjauan kembali terhadap hasil evaluasi.
Hasil sanggah menunjukkan adanya peningkatan nilai Bawaslu Kabupaten Banyumas dari semula 87 menjadi 91. Sebelumnya, pada Tahap I Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026, Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah melakukan penilaian terhadap kelengkapan informasi berkala yang dipublikasikan melalui website PPID Bawaslu Kabupaten/Kota.
Melalui mekanisme sanggah tersebut, Bawaslu Kabupaten Banyumas menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik, melengkapi keterbukaan informasi sesuai ketentuan, serta memperkuat tata kelola PPID yang transparan dan mudah diakses oleh masyarakat. (aks)