Lompat ke isi utama

Berita

Rani: Produksi Bawaslu Membelajarkan Melibatkan Semua Divisi

Bawaslu Banyumas

Anggota Bawaslu Kabupaten Banyumas, Rani Zuhriyah memimpin Rapat Persiapan Produksi dan Publikasi Program Bawaslu Membelajarkan Volume 2 Tahun 2026 di Purwokerto, Kamis (20/8). (foto: nrp)

PURWOKERTO, BAWASLU BANYUMAS – Anggota Bawaslu Kabupaten Banyumas, Rani Zuhriyah mengatakan produksi Program Bawaslu Membelajarkan Volume 2 Tahun 2026 akan melibatkan seluruh divisi. Hal tersebut disampaikan Rani saat memimpin Rapat Persiapan Produksi dan Publikasi Program Bawaslu Membelajarkan Volume 2 Tahun 2026 di Purwokerto, Kamis (20/8).

“Sebenarnya Bawaslu Membelajarkan itu suatu rangkaian yang tidak terpisahkan dan semua divisi pasti akan terlibat. Untuk produksi, nanti butuh kolaborasi semua pihak untuk bisa menyamakan persepsi,” kata Rani yang juga bertugas sebagai Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas.

Rani menjelaskan, materi yang disampaikan dalam video hanya merupakan bagian dari keseluruhan materi ajar. Dengan durasi maksimal 35 menit, materi perlu dirangkum secara efektif agar substansi utama tetap tersampaikan dan dapat memberikan pesan pembelajaran kepada masyarakat.

“Yang disampaikan di video Bawaslu Membelajarkan itu hanya bagian dari banyaknya materi yang ada di materi ajar. Karena di waktu yang sedikit ini maksimal 35 menit, harus bisa merangkum segalanya,” ungkap Rani.

Rapat tersebut juga membahas teknis pembagian tugas produksi, pembagian presenter, pengambilan video, serta persiapan ruangan. Dalam Program Bawaslu Membelajarkan Volume 2, Bawaslu Kabupaten Banyumas mengusung topik “Penanganan Pelanggaran Administratif Pemilu: Penguatan Kewenangan Bawaslu, Sistem Sanksi, dan Efektivitas Penegakan.” (aks)

Tag
banyumas
bawaslu
bawaslu banyumas
Berita
Pencegahan