Rahmat Bagja: Pejabat Pengawas Bawaslu Banyumas Wajib Ikuti Pelatihan Kepemimpinan Pengawas
|
PURWOKERTO, BAWASLU BANYUMAS – Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, menegaskan bahwa setiap pejabat pengawas di lingkungan Bawaslu wajib mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) sebagai bagian dari pengembangan kompetensi aparatur. Hal tersebut disampaikan saat Bawaslu Kabupaten Banyumas mengikuti kegiatan Pembukaan Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Bawaslu Tahun 2026 Gelombang II secara daring, Senin (13/7).
"Jadikan aksi perubahan yang dirancang sebagai perubahan di unit kerja masing-masing. Nantinya peserta tidak hanya kompeten, tetapi juga memiliki integritas tinggi," kata Bagja.
Sebagai informasi, PKP Tahun 2026 diikuti pejabat pengawas Bawaslu yang terbagi dalam sembilan angkatan dan dikelompokkan ke dalam tiga gelombang pelaksanaan. Seluruh rangkaian pelatihan dilaksanakan melalui metode distance learning selama 905 jam pelajaran, sehingga peserta tetap dapat menjalankan tugas kedinasan tanpa meninggalkan proses pembelajaran.
Penyelenggaraan PKP merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 6 Tahun 2022 yang mewajibkan pejabat pengawas mengikuti pelatihan kepemimpinan sebagai bagian dari pengembangan kompetensi aparatur sipil negara. (dah/aks)