Pojok Pengawasan Jateng, Bawaslu Banyumas Dalami Kerawanan Pendaftaran Peserta Pemilu
|
PURWOKERTO, BAWASLU BANYUMAS – Bawaslu Kabupaten Banyumas mengikuti kegiatan Literasi Pojok Pengawasan Volume 18 bertema Roadmap Kerawanan Pendaftaran Peserta Pemilu yang diselenggarakan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah secara daring, Senin (3/8). Kegiatan tersebut menjadi sarana penguatan kapasitas jajaran pengawas pemilu dalam mengidentifikasi potensi kerawanan serta menyusun strategi mitigasi menjelang tahapan Pemilu 2029.
Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Muhammad Amin, menjelaskan bahwa terdapat sejumlah kerawanan yang perlu diantisipasi sejak dini, terutama menjelang tahapan pendaftaran peserta pemilu pada 2027. Menurutnya, aspek teknologi informasi menjadi salah satu tantangan utama karena masih ditemukannya kendala dalam proses pengawasan melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL), termasuk keterbatasan akses data yang berpotensi menjadi hambatan apabila terjadi sengketa.
"Kerawanan yang perlu diwaspadai di antaranya berkaitan dengan teknologi informasi. Kendala pada sistem, termasuk akses data di SIPOL, harus menjadi perhatian karena berpotensi memengaruhi proses pengawasan," ungkap Amin.
Selain persoalan teknologi informasi, Amin menyoroti pentingnya memastikan validitas keanggotaan dan kepengurusan partai politik, termasuk pemenuhan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen sesuai perkembangan regulasi. Ia juga mengingatkan bahwa keterbatasan waktu dalam setiap tahapan pemilu kerap menjadi tantangan yang berulang, sehingga pemutakhiran data partai politik yang dilakukan lebih awal perlu dimanfaatkan sebagai langkah deteksi dini terhadap berbagai potensi kerawanan.
"Dari potensi-potensi tersebut kita harus memperkuat mitigasi, pengawasan yang melekat, akses data, serta melibatkan masyarakat sebagai mata dan telinga Bawaslu melalui pengawasan partisipatif," kata Amin.
Keikutsertaan dalam Literasi Pojok Pengawasan Volume 18 menjadi bagian dari komitmen Bawaslu Kabupaten Banyumas untuk terus meningkatkan kapasitas kelembagaan dalam menghadapi tahapan Pemilu 2029. Melalui penguatan pemahaman terhadap roadmap kerawanan pendaftaran peserta pemilu, Bawaslu Kabupaten Banyumas berharap dapat menyusun strategi pengawasan yang lebih adaptif, efektif, dan mampu menjaga kualitas penyelenggaraan demokrasi. (aks)