Lompat ke isi utama

Berita

Pentingnya Kolaborasi Pimpinan dan Staf Panwaslu di Tahapan Laporan

KEBASEN, BAWASLU BANYUMAS-Tahapan uji petik yang dilakukan oleh Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) sudah berlangsung sejak tanggal 12 Februari dan akan berakhir pada tanggal 14 Maret 2023. Seluruh PKD bergerak secara serentak dalam tahapan uji petik untuk mengetahui apakah Pantarlih sudah melakukan Coklit pada kepala keluarga di TPS masing-masing. Khairul Anam, Koordinator Divisi HPPH Panwaslu Kebasen selalu memberikan pengarahan kepada PKD untuk bekerja secara maksimal dalam tahapan uji petik. Setiap hari PKD harus melakukan kunjungan minimal sepuluh kepala keluarga yang tersebar pada TPS di desa masing-masing untuk memastikan keluarga tersebut sudah dicoklit oleh Pantarlih. Setiap hari, PKD melaporkan kegiatan uji petik kepada Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslu) yang dikirim secara online melalui link google drive dari Panwaslu. Khairul Anam dari Divisi HPPH selalu memantau dan memberikan arahan kepada staf Panwaslu untuk selalu memeriksa perkembangan laporan uji petik dari PKD. "Kolaborasi antara pimpinan dan stafserta anggota PKD menjadi sangat penting untuk memperoleh data pengawasan yang valid dan akuntabel," kata Anam. (Khairul Anam/Humas Panwaslu Kebasen)
Tag
Berita