Lompat ke isi utama

Berita

Panwaslu Pekuncen Adakan Rakor Pengawasan DPS Bersama Panwaslu Kelurahan Desa

Kecamatan Pekuncen

Rakor persiapan penetapan DPS di Sekretariat Panwaslu Kecamatan Pekuncen, Jumat (16/8).

PEKUNCEN, BAWASLU BANYUMAS - Panwaslu Kecamatan Pekuncen melaksanakan Rapat Koordinasi bersama dengan Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD), Jumat (16/8). Rapat tersebut membahas tentang Persiapan Penetapan DPS.

Ketua Panwaslu Kecamatan Pekuncen, Dedi Muafif menyampaikan agar PKD harus siap siaga dalam pengawasan apalagi setelah penetapan DPS. Apakah masukkan dari PKD sudah ditindaklanjuti atau belum dan PKD diharapkan untuk lebih giat lagi dalam melaksanakan patroli kawal hak pilih.

Koordiv HPPH, Edi Siswanto juga mengarahkan agar PKD harus memastikan DPS terpasang sesuai dengan tenggat waktu yang telah ditentukan.

"Jangan sampai DPS terpasang sebelum waktu yang ditentukan dan DPS harus diperiksa dan dianalisis, jangan sampai ada yang ketriwal. Dicek kembali apakah masih ada TNI/Polri masuk DPS," ujar Edi.

Koordiv PPPS, M. Khilmi Khasib juga menambahkan bahwa dalam Pleno Penetapan DPS dan pemasangan DPS, PKD harus awasi akurasi data pemilih. PKD juga diharapkan untuk memahami proses penyelesaian sengketa.

"Nanti PKD harus melaksanakan simulasi penyelesaian sengketa, agar semuanya dapat memahami prosesnya dengan baik," ujar Khilmi.

Panwaslu Kecamatan Pekuncen beserta Pengawas Kelurahan/Desa se-Kecamatan Pekuncen berkomitmen untuk mengawasi setiap tahapan Pemilihan guna memastikan pelaksanaan Pemilihan Serentak 2024 berjalan dengan jujur, adil dan transparan. (Humas Panwaslu Pekuncen)

editor: aks

Tag
bawaslu
bawaslu banyumas
Berita
Pilkada2024
Pencegahan