Panwaslu Kemranjen Terima Aduan Pemilih Belum Terdaftar
|
KEMRANJEN, BAWASLU BANYUMAS - Panwaslu Kecamatan Kemranjen menerima aduan ada tiga warga potensial belum terdata dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS). Aduan tersebut diterima dari warga Desa Sibalung, Sabtu (17/8).
"Kami lakukan patroli kawal hak pilih menindaklanjuti aduan warga, dua diantaranya merupakan penyandang disabilitas," jelas Anggota Panwaslu Kecamatan Kemranjen, Dian Nurrofiq.
Dian menjelaskan bahwa pihaknya bersama PPS Desa Sibalung melaksanakan pengecekan secara langsung, baik melalui aplikasi cek DPT online maupun datang langsung ke lokasi rumah warga tersebut.
"Berdasarkan keterangan dari kerabat dan yang bersangkutan, pada waktu pencoklitan memang yang bersangkutan belum didata oleh petugas pemutakhiran data. Begitu juga ketika cek di DPT online tidak ditemukan. Namun dua warga lainnya setelah dicek ternyata sudah terdaftar dalam DPS," ujar Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Panwaslu Kecamatan Kemranjen, Ahmad Saoqi.
Saoqi menjelaskan bahwa dari hasil penelusuran akan ditindaklanjuti dengan memberikan saran perbaikan kepada jajaran PPK yaitu satu warga belum terdaftar dan satu warga untuk bisa lebih memperoleh perhatian khusus terkait pelayanan TPS keliling saat pencoblosan karena pemilih tersebut merupakan penyandang disabilitas fisik. (Humas Panwaslu Kemranjen)
editor: aks