Lompat ke isi utama

Berita

Netralitas Penyelenggara Pilkada Jadi Sorotan Saat Rekrutmen KPPS Purwokerto Utara

Kecamatan Purwokerto Utara

Panwaslu Kecamatan Purwokerto Utara hadiri Rapat Koordinasi Pembentukan KPPS bersama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Minggu (15/9). 

PURWOKERTO, BAWASLU BANYUMAS - Ketua Panwaslu Kecamatan Purwokerto Utara, Farhun AR menekankan pentingnya menjaga netralitas penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dalam proses rekrutmen Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Hal ini disampaikan Farhun dalam Rapat Koordinasi Pembentukan KPPS bersama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Minggu (15/9). 

"Netralitas penyelenggara adalah hal yang sangat krusial. KPPS harus benar-benar berdiri di tengah dan tidak berpihak pada salah satu kandidat atau partai," ujar Farhun. 

Penekanan ini muncul seiring dengan dimulainya pendaftaran calon Anggota KPPS di wilayah Kecamatan Purwokerto Utara yang akan berlangsung mulai tanggal 17-28 September 2024. Lebih lanjut, Farhun juga menyampaikan pentingnya melakukan screening terhadap Anggota PPK dan PPS. 

Salah satu metode yang digunakan adalah pengecekan data di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) untuk memastikan bahwa para calon penyelenggara bebas dari keterlibatan dalam partai politik. Tidak boleh menjadi Ketua Partai, anggota, simpatisan, atau tim sukses pada Pemilu 2024 lalu.

"Pastikan PPK, PPS se-Purwokerto clear dulu, cek Sipol. Artinya, sebelum merekrut, teman-teman penyelenggara juga sudah clear," tegasnya. 

Selain itu, Kordiv HPPH Panwaslu Kecamatan Purwokerto Utara, Rujito turut menyoroti pentingnya proses rekrutmen yang sesuai dengan regulasi. Menurutnya, hanya individu yang memiliki kemampuan dan kemauan untuk bekerja yang layak menjadi Anggota KPPS. 

Rekrutmen harus benar-benar selektif, jangan hanya formalitas. Rujito juga mengingatkan bahwa netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) harus terus dijaga, terutama menjelang Pilkada November 2024 nanti. 

"Netralitas ASN menjadi isu yang semakin krusial menjelang pilkada, sehingga perlu pengawasan ketat," ucap Rujito.

Panwaslu Kecamatan Purwokerto Utara melakukan pengawasan melekat sosialisasi perekrutan KPPS di 7 Kelurahan di Purwokerto Utara. Farhun mengawasi wilayah Bobosan, Purwanegara dan Karangwangkal. Pratiknyo mengawasi wilayah Grendeng, Sumampir dan Karangwangkal, serta Rujito mengawasi di Pabuwaran, Bancarkembar dan Bobosan. (Humas Panwaslu Purwokerto Utara)

editor: aks

Tag
bawaslu
bawaslu banyumas
Berita
Pilkada2024
Pencegahan