Lompat ke isi utama

Berita

Kelas Sengketa Pemilu, Bawaslu Banyumas Gelar Simulasi Mediasi dan Adjudikasi

Bawaslu Banyumas

Mahasiswa magang dari Universitas Jenderal Soedirman dan Universitas Negeri Semarang mengikuti Simulasi Mediasi dan Adjudikasi Sengketa Proses Pemilu di aula Bawaslu Kabupaten Banyumas, Kamis (23/7). (foto: nsr)

PURWOKERTO, BAWASLU BANYUMAS – Bawaslu Kabupaten Banyumas menggelar Simulasi Mediasi dan Adjudikasi Sengketa Proses Pemilu di aula kantor, Kamis (23/7). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari materi pembelajaran Kelas Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu yang bertujuan meningkatkan pemahaman mahasiswa magang.

Dalam kegiatan tersebut, peserta mempraktikkan secara langsung tahapan mediasi dan adjudikasi melalui simulasi kasus sengketa proses pemilu. Peserta berperan sebagai pemohon, termohon, mediator, majelis adjudikasi, serta pihak-pihak terkait lainnya sehingga dapat memahami alur penyelesaian sengketa mulai dari penyampaian permohonan, proses mediasi, pemeriksaan perkara, hingga pembacaan putusan adjudikasi.

Simulasi dirancang menyerupai proses penyelesaian sengketa yang sebenarnya agar peserta memperoleh pengalaman praktis dalam memahami tugas, kewenangan, serta prosedur yang dijalankan Bawaslu dalam menangani sengketa proses pemilu. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana pembelajaran mengenai pentingnya prinsip keadilan, objektivitas, dan profesionalitas dalam penyelesaian sengketa proses pemilu.

Kegiatan diikuti oleh mahasiswa magang dari Universitas Jenderal Soedirman dan Universitas Negeri Semarang. Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Banyumas berharap para peserta mampu memahami secara komprehensif mekanisme penyelesaian sengketa proses pemilu serta menjadi agen edukasi demokrasi yang dapat menyebarluaskan pengetahuan kepemiluan kepada masyarakat. (aks)

Tag
banyumas
bawaslu
bawaslu banyumas
Berita
Sengketa