Lompat ke isi utama

Berita

Kawal Hak Pilih, PKD dan Panwaslu Kalibagor Lakukan Patroli

KALIBAGOR, BAWASLU BANYUMAS-Sebagai salah satu upaya memastikan hak pilih masyarakat di  Pemilu 2024, Panwaslu dan PKD Kecamatan Kalibagor laksanakan patroli kawal hak pilih. Hal ini bertujuan agar tidak ada hak pilih yang tercecer dan data pemilih dapat valid sesuai prinsip penyusunan daftar pemilih. Menyusuri daerah paling ujung di Desa Kaliori Grumbul Purwaganda, patroli dilaksanakan, Rabu 29 Maret 2023. Patroli menyisir warga yang rawan tidak terdaftar dalam hal ini penyandang disabilitas dan daerah terpencil. Dari hasil patroli terpantau semua warga sudah tercoklit oleh Pantarlih Desa Kaliori dan sesuai prosedur pelaksanaan coklit. "Dari warga yang kami sambangi, semuanya sudah tercoklit. Ada warga pemilih pemula yang belum memiliki el-KTP dan kami menyarankan kembali untuk segera melakukan rekam KTP di kecamatan," ujar Suyatno PKD Kaliori.   [caption id="attachment_787" align="aligncenter" width="474"] Patroli kawal hak pilih di tempat warga di kawasan terpencil di Desa Kalibagor.[/caption] Lebih lanjut disampaikan oleh Rajak Kartika Kirana, Anggota Panwaslu Kalibagor, untuk penyandang disabilitas yang mereka jumpai juga sudah tercoklit. "Warga tersebut mengalami sakit stroke sejak empat tahun lalu dan telah berusia senja," ujarnya. Dalam patroli tersebut juga diberikan pemahaman kepada warga untuk dapat menggunakan hak pilihnya secara bebas dan bertanggung jawab tanpa adanya intervensi dan intimidasi dari pihak manapun. Sesuai instruksi Bawaslu RI patroli pengawasan kawal hak pilih dilaksanakan minimal dua kali dalam seminggu sampai pada hari H  hingga 14 Februari 2024 atau di hari pemungutan suara. Dengan adanya patroli tersebut diharapkan tidak adanya warga yang tercecer tidak masuk dalam daftar pemilih. (Rajak/Humas Panwaslu Kalibagor)
Tag
Berita