Ikuti Sosialisasi Peraturan, Bawaslu Banyumas Perkuat Disiplin ASN
|
PURWOKERTO, BAWASLU BANYUMAS – Bawaslu Kabupaten Banyumas memperkuat pemahaman jajaran terkait disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui Sosialisasi Peraturan Disiplin dan Upaya Administratif ASN secara daring, Jumat (4/9). Sosialisasi membahas ketentuan disiplin ASN serta mekanisme penanganan pelanggaran dan penyelesaian administrasi kepegawaian.
Materi yang disampaikan mencakup dasar hukum disiplin ASN, kewajiban dan larangan ASN, hingga mekanisme penanganan pelanggaran disiplin. Pemahaman tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan tugas kedinasan sesuai regulasi, sekaligus memperkuat budaya kerja yang disiplin dan profesional. Disiplin kehadiran dan kinerja juga menjadi bagian dari penguatan akuntabilitas pegawai.
Melalui sosialisasi tersebut, Bawaslu Kabupaten Banyumas mendorong jajaran untuk memahami dan menerapkan ketentuan kepegawaian dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Penguatan disiplin ASN diharapkan mendukung tata kelola kelembagaan yang profesional, berintegritas, dan akuntabel. (nrp/aks)