Lompat ke isi utama

Berita

Ikuti Peningkatan Kapasitas Penyusunan LBKP, Bawaslu Banyumas Perkuat Tata Kelola Aset Negara

Bawaslu Banyumas

Tangkapan layar kegiatan Peningkatan Kapasitas Penyusunan Laporan Barang Kuasa Pengguna (LBKP) Semester I Tahun Anggaran 2026 yang diselenggarakan secara daring, Senin (13/7). (foto: maa)

PURWOKERTO, BAWASLU BANYUMAS – Sekretariat Bawaslu Kabupaten Banyumas terus memperkuat tata kelola aset negara melalui keikutsertaan dalam kegiatan Peningkatan Kapasitas Penyusunan Laporan Barang Kuasa Pengguna (LBKP) Semester I Tahun Anggaran 2026 yang diselenggarakan secara daring, Senin (13/7). Kegiatan yang diselenggarakan Bawaslu RI tersebut bertujuan meningkatkan kualitas penyusunan laporan Barang Milik Negara (BMN) agar sesuai dengan ketentuan dan prinsip akuntabilitas.

Pengelola BMN Sekretariat Bawaslu Kabupaten Banyumas, Mukhamad Abdul Aziz dan Kushartiwi, mengikuti kegiatan tersebut untuk memperdalam pemahaman mengenai penyusunan Laporan Barang Kuasa Pengguna. Materi yang disampaikan meliputi tahapan penyusunan laporan, mulai dari perekaman seluruh transaksi periode Januari hingga Juni 2026 pada aplikasi SAKTI, pelaksanaan stok opname persediaan, rekonsiliasi data BMN dan keuangan, penutupan buku pada modul persediaan dan aset tetap, hingga pencetakan berbagai laporan BMN sebagai bagian dari penyusunan laporan semester.

Selain itu, peserta juga memperoleh pembekalan mengenai penyusunan Catatan atas Laporan Barang Milik Negara (CaLBMN), kelengkapan dokumen pendukung, serta mekanisme penyampaian laporan kepada Bawaslu Provinsi selaku Unit Akuntansi Pembantu Pengguna Barang Wilayah (UAPPB-W). Seluruh tahapan tersebut menjadi bagian penting dalam mewujudkan pelaporan aset negara yang tertib, akurat, dan sesuai ketentuan.

Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Sekretariat Bawaslu Kabupaten Banyumas berkomitmen meningkatkan kualitas pengelolaan dan pelaporan Barang Milik Negara secara profesional, transparan, dan akuntabel. Hasil pembekalan diharapkan menjadi pedoman dalam penyusunan Laporan Barang Kuasa Pengguna Semester I Tahun Anggaran 2026 sehingga proses pelaporan aset negara dapat diselesaikan tepat waktu dan sesuai prinsip tata kelola yang baik. (hir/aks)

Tag
banyumas
bawaslu
bawaslu banyumas
Berita